Home BUMN Ferdinand: Pemerintah Harus Batalkan Pen­galihkan saham di Tiga BUMN Tambang

Ferdinand: Pemerintah Harus Batalkan Pen­galihkan saham di Tiga BUMN Tambang

2026
0
Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia

ENERGYWORLDINDONESIA – Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutaehan mengatakan Pemerintah sebaiknya dan harus membatalkan penghapusan status perseroan di 3 bumn tambang ke Inalum.

“Jika tidak ingin pemerintah disebut melanggar UU,” ujarnya kepada Redaksi, Sabtu 18 November 2017.

Secara prinsip, pembentukan holding itu bagus, bisa mengurangi beban keuangan dan beban pengeluaran, yang penting tidak hanya sekedar menggabungkan tapi tidak merobah skema operasional.

“Pembentukan holding BUMN tambang yang sekarang sedang akan dilakukan oleh pemerintah patut dipertanyakan. Pasalnya, pemerintah menghilangkan status BUMN dr 3 bumn kemudian saham kelas B nya dilepas. Ini yang aneh, mengapa status bumn nya di hapus? Bukankah itu melanggar UU Keuangan dan UU BUMN? penghapusan tanpa persetujuan DPR itu tidak sah,” bebernya.

Dia melanjutkan selain tidak sah, penghapusan itu berdampak kepada nilai aset dan saham penerintah yang ada di bumn tersebut. Dampaknya bisa merugikan keuangan negara dan mengurangi pendapatan negara.

“Makanya haris dikaji dulu dengan kompeherensif, pemerintah jangan asal bertindak semaunya. Jangan mengedepankan kekuasaan, semua ada aturan,”pungkasnya. |AME

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.