Home BUMN Kasus PLTU Riau-1, KPK Didesak FRAKSI Tangkap Sofyan Basir dan Idrus Marham

Kasus PLTU Riau-1, KPK Didesak FRAKSI Tangkap Sofyan Basir dan Idrus Marham

849
1

ENERGYWORLD.CO.ID – Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Direktur Utama PT.PLN (Perusahaan Listrik negara) Sofyan Basir untuk segera ditangkap.

PT PLN besar dari aspek value asset yang mencakup seluruh wilayah tanah air; maupun dari skala bisnisnya yang jumbo sama dengan merupakan BUMN terbesar seperti Pertamina dan Telkom.

Ditahun 2017 saja pendapatannya 255,29 triliun dng keuntungan bekisar 37 triliun naik sebesar 14,6 %..(tribun news 28-3-2018). Sejak dipimpin Sofyan Basir/Dirut sejak 23 /12/2014.

PT. PLN menjadi Anomali disatu sisi menghasilkan profit yang besar tapi disisi lain terjdi akumulasi distorsif buat pelnggannya dari kalangan rakyat kecil dimana sejak 2017 pemerintah mencabut subsidi listrik 900/kv dimana ada 19 juta pelanggan.

Belum lagi ternyata Tarif listrik tuk Rakyat kecil sebesar 1467/Kwh. Tarif ini jelas mahal bila dibandingkan dengan Malaysia 1374/Kwh. Thailand 1351/Kwh bahkan dengan Vietnam 1279 /Kwh.

Dalam Aksinya, FRAKSI membawa  tikus sebagai simbol bagi para tersangka dan pihak terkait kasus korupsi tersebut.

Masa aksi mengatakan kasus ini merupakan kasus mega korupsi, dan sangat berpotensi merugikan negara. Untuk itu mereka menuntut KPK segera usut tuntas kasus PLTU Riau-1 beserta semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Jelasnya listrik mahal adanya KKN di PLN. KPK sudah masuk gelar perkara pada awal Februari 2018 dan setelah pada 25 Januari 2018 Sofyan Basir diperiksa KPK sebagai saksi. Kasus dugaan mega korupsi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 130 triliun akibat kejahatan mark up proyek sewa 5 kapal turbin apung milik Kapowership Zeynep Sultan asal Turki yang disewa untuk 5 tahun sejak 2015 sampai 2020 dan kerugian negara bisa mencapai Rp 18,7 trilliun, Sofyan basyir yang berlatar Bankir (Sebelumnya Dirut Bukopin dan BRI). Ternyata berbalut dengan banyak KKN.

Belum juga ada titik terang PLTD tibalah KPK meng OTT para pihak dalam kasus PLTU Riau-1 yang mentersangkakan Eny Saragih dari Komisi 7 DPR RI dan Johanes Kotjo pengusahanya. Politisi Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham Menteri Sosial. KPK mengamankan kader Golkar Eni Saragih karena diduga menerima suap Rp 4,8 miliar terkait pembangunan PLTU Riau-1 dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo. Karna ini project di PLN tentu Sofyan Basyir terserimput juga.

Dan akhirnya Penyidik KPK menggeledah rumah Sofyan Basir. “Logikanya, kalau penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN pasti terkait dengan alat bukti yang berhubungan dengan peran Dirut PLN pada kasus yang sedang ditangani penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Senin (16/7). KPK juga menggali sejauh mana peran Sofyan sebagai Dirut PLN dalam skema kerja sama proyek PLTU Riau-1 ini. KPK juga menyinggung proses penunjukkan langsung dalam proyek ini.

FRAKSI menuntut KPK !!!

1. Usut tuntas KKN PLN tanpa pandang bulu !

2. Usut tuntas kasus PLTU RIAU 1 dan pihak – pihak terkait tanpa tebang pilih !

3. Segera tanggkap, adili Dirut PLN Sofyan Basir dan Idrus Marham/MENSOS serta pihak – pihak terkait.

“Kami mendalami lebih jauh apa saja yang terjadi saat penunjukkan langsung itu. Itu salah satu poin. Skema yang lebih besar juga jadi concern KPK, karena nilai proyek ini kan sangat besar. Jelas sudah dari rangkaian ini Sofyan Basyir ada indikasi dalam pusaran KKN… Sofyan Basyir sangat tidak mendukung program Revolusi Mental Pemerintah yakni BUMN harus good corporate governance,” jelas Tubagus Fahmi Arifin, Koordinator FRAKSI. |RED/PRB.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.