ENERGYWORLD.co.id – Rencana pembentukan Pansus Freeport yang sedang diupayakan oleh beberapa anggota DPR patut diapresiasi dengan baik dan didukung. Namun jika Pansus tersebut hanya untuk menyelidik proses yang terjadi saat ini salah satunya surat Mentri ESDM Sudirman Said tanggal 7 Oktober 2015, maka Pansus tersebut sebaiknya tidak usah dibentuk dan harus ditolak, begitu dinyatakan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean kepada ENERGYWORLD (21/12).
Menurut Ferdinand, kesannya Pansus itu hanya bertujuan untuk menjatuhkan mentri ESDM dan menyerang kedudukan Jokowi sebagai Presiden yang disinyalir mengetahui dan menyetujui surat yang dikirimkan oleh Mentri ESDM kepada managenent Freeport Mcmoran.
“Untuk apa Pansus dibentuk jika hanya untuk bikin gaduh? Bukankah kegaduhan dan polemik yang terjadi sekarang adalah atas warisan masalah dari masa lalu? Kenapa jadi Jokowi dan Sudirman Said yang sedang berupaya menata keruwetan sektor tambang ini yang jadi target Pansus? Ini tidak fair dan tidak berkeadilan,” ujarnya mempertanyakan.
Berdasar asumsi tersebut, maka EWI mendesak agar Pansus yang dibentuk harus disepakati terlebih dahulu untuk membongkar semua informasi yang tertutup sejak era perpanjangan kontrak tahun 1991.
“Karena proses polemik ini berawal dari sana hingga pada penerbitan PP 77 dan MOU antara Pemerintah dengan Freeport pada tahun 2014. Maka itu sangat penting memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam polemik kontrak karya Freeport ini sejak tahun 1991. Pansus harus membuka semua khususnya divestasi saham 1991, Penerbitan PP 77 dan penerbitan MOU antara Freeport dengan pemerintah tanggal 25 Juli 2014. Kemudian baru masuk kepada proses pemberian ijin ekspor konsentrat dan surat Mentri ESDM serta pertemuan antara keluarga Wapres JK dengan Freeport dan pertemuan antara Presiden dengan Freeport. Semua harus dijernihkan supaya kedepan kita bisa memperbaiki sektor ini,” pungkas Ferdinand merinci. (WAW)