Home Migas Pertagas Akan Dicaplok PGN, Menteri BUMN Harus Stop Kebijakan Ugal-Ugalan

Pertagas Akan Dicaplok PGN, Menteri BUMN Harus Stop Kebijakan Ugal-Ugalan

920
0
ilustrasi

ENERGYWORLD.co.id – Mensikapi adanya upaya Menteri BUMN untuk melakukan merger antara PGN dengan Pertagas, pengamat energi dari Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menyatakan sebaiknya jangan diteruskan dan harus dihentikan apabila Pertagas yang dibubarkan dan dilebur kepada PGN.

“Ini sungguh sebuah rencana blunder, tidak cermat dan cenderung sebagai kebijakan ugal-ugalan dari Mentri BUMN Rini Soemarno. Upaya ini harus ditolak keras karena berpotensi merugikan negara. Bertolak belakang atau tidak sejalan dengan rencana upaya penataan BUMN yang jumlahnya terlalu banyak dan harus dirampingkan,” komentar Ferdinand yang disampaikan kepada ENERGYWORLD (23/12).

Direktur eksekutif EWI ini mencurigai bahwa kebijakan tersebut didasari pada hasrat koruptif dan konspiratif antara Mentri BUMN dan Dirut PGN. Menurutnya, justru PGN yang harus dievaluasi dan dibubarkan serta digabungkan kepada Pertagas. Pasalnya, menurut pengamatannya, bisnis PGN semakin hari semakin tidak jelas dan berpotensi merugi.

Kebijakan di atas dinilainya tidak visioner. Bisa dilihat dari direksi seperti kasus FSRU Lampung yang mangkrak tidak beroperasi dan akuisisi blok gas di Texas oleh anak usaha PGN yang terindikasi merugikan keuangan negara, dan ternyata gagal menyediakan  infrastruktur gas kebutuhan hilir yang harusnya menjadi core business utama PGN.

“Kegagalan- kegagalan ini tentu membawa PGN pada satu kondisi yang akan merugi dan terancam gulung tikar sebagai akibat kebijakan ugal-ugalan dan sembrono,” tegas Ferdinand meyakinkan.

Lalu mengapa rencana peleburan Pertagas ke PGN tersebut harus ditolak? Ferdinand mengajukan beberapa alasan yang menjadi alasan utama bagi kita untuk menolak rencana ceroboh tersebut.

Pertama, upaya perampingan dan pengurangan jumlah BUMN harus menghasilkan satu saja BUMN yang bermain di sektor migas. Artinya yang paling siap dan besar di sektor ini adalah Pertamina dan Pertamina 100% milik negara. Maka PGN harus dibubarkan dan dilebur ke Pertagas menjadi anak usaha Pertamina. Dengan demikian kebijakan akan sejalan dengan rencana penataan jumlah BUMN kita.

Kedua, saham PGN sebesar 43% sudah dikuasai oleh asing sementara Pertagas sahamnya adalah 100% milik negara dalam hal ini oleh Pertamina. Maka bila Pertagas dilebur ke PGN artinya kita memperkaya 43% asing karena sahamnya akan melonjak harganya dan akan ada 43% milik Pertagas yang berpindah secara tidak langsung kepemilikannya kepada pihak asing. Tentu akan ada kerugian negara dalam hal ini, yang tadinya 100% milik negara menjadi tidak lagi 100% karena saham PGN sebesar 43% adalah milik asing.

Ketiga, kita menduga bahwa sangat mungkin aset Pertagas yang besar akan dijadikan oleh PGN sebagai jaminan mencari utang/pinjaman. Dengan demikian semakin gelaplah nasib aset Pertagas yang tadinya milik negara menjadi sempurna milik asing.

“Inilah 3 alasan utama yang membuat kita tegas harus menolak pencaplokan Pertagas oleh PGN dan sederet alasan lainnya,” jelas Ferdinand mewakili EWI yang meminta kepada Presiden Jokowi agar menegur Menteri BUMN supaya bekerja dengan benar.

Sebagai pemungkas, Fedinand menandaskan, “Tidak boleh aset negara berpindah dengan mudah kepihak asing hanya dengan modus merger. Merger boleh saja tapi harus tepat dan menguntungkan bagi negara tidak malah merugikan. Rini Soemarno sebaiknya di reshuffle segera sebagaimana rekomendasi Pansus Pelindo sebelum aset negara ini semakin tergadai dan habis.” (WAW)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.