ENERGYWORLD.co.id – Drama pembayaran uang jaminan pembangunan smelter yang diminta pemerintah Indonesia kepada PT Freeport Indonesia/PTFI sebesar RpUSD530 juta kembali dimulai.
Setelah bebrapa hari lalui pemerintah menngancam tidak memberi perpanjangan izin operasi, kali ini PTFI mengaku akan membayar permintaan tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Saidmengatakan, Freeport telah mengirimkan surat yang didalamnya menyebutkan perusahaan tambang ini telah bersikap kooperatif dengan melakukan apa yang disyaratkan pemerintah.
“Mereka menulis surat, intinya mereka koopertif dan berusaha menaati apa yang disyaratkan Pemerintah,” ujar Sudirman, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/1/2016).
Saat ditanya mengenai rincian mekanisme, mantan direktur utama PT Pindad ini tidak dapat menjabarkannya. Namun ia hanya mengungkapkan, pembayaran uang tersebut nantinya akan berpengaruh kepada neraca keuangan Freeport.
“Akan mencarikan solusi. Memindahkan USD530 juta kan akan hit balance sheet mereka kan. Kita cari solusilah,” terang dia.
Nantinya pembayaran setoran yang dilakukan Freeport kepada Pemerintah untuk melihat kesungguhan Freeport dalam pembangunan smelter. Sehingga setoran tersebut untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan tambang raksasa itu. (RNZ)