Home Ekbiz Corporate PLN Kembali Klaim dapat Atasi Krisis Listrik

PLN Kembali Klaim dapat Atasi Krisis Listrik

864
0

ENERGYWORLD – PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) kembali mengklaim dapat mengatasi krisis listrik. Kali ini daerah yang dijanjikan adalah wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Suluttenggo).

General Manager PLN Suluttenggo, Baringin Nababan ‎mengatakan, daerah ini akan dialiri listrik oleh kapal pembangkit listrik ( ‎Marine Vessel Power Plant/MVPP) Zeynep Sultan berkapasitas 120 Megawatt (MW), dengan pola operasi dan pemberian beban secara bertahap oleh pihak pabrikan Wartzila dari Finlandia, maka pada Rabu (27/1/2016) sore.

“Akhirnya PLN Wilayah Suluttenggo dan Karpowership Indonesia, selaku operator dan pemilik kapal pembangkit listrik MVPP Zeynep Sultan, menandatangani berita acara Commercial Operation Date (COD),” ujar Baringin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (28/1/2016).

Dijelaskan dia, sejak pukul 00.01 WITA, MVPP Zeynep Sultan secara komersial beroperasi dan menjual energi listrik ke PLN Wilayah Suluttenggo dan disuplai ke sistem interkoneksi 150 kV Sulawesi Utara & Gorontalo (Sulutgo) dengan minimum energi yang disuplai adalah 96 MW.

“Mulai Kamis dini hari nanti, tepatnya pukul 00.01 WITA, secara resmi kapal pembangkit listrik MVPP Zeynep Sultan menyuplai listrik ke sistem interkoneksi Sulawesi Utara & Gorontalo,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya pembangkit listrik ini, operator dapat menghasilkan listrik sebesar 96 MW, sehingga sistem kelistrikan Sulutgo sudah terbebas dari masalah pemadaman yang disebabkan oleh defisit atau kekurangan pasokan daya.

“Bahkan bagi sejumlah pelanggan PLN yang ada di Sulawesi Utara dan Gorontalo, yaitu pelanggan Industri dan Bisnis dengan daya besar yang selama ini kami minta kerjasamanya untuk menggunakan pembangkit sendiri (captive power) terutama pada saat beban puncak, sudah dapat kami layani kembali” tuturnya. (REZA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.