ENERGYWORLD – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia-Indonesia Coal Mining Associtiaon/APBI-ICMA memastikan proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt/mw akan dikuasai oleh pihak asing.
Ketua Umun APBI, Pandu P mengatakan, hal itu terlihat dari banyaknya investor yang berminat untuk menjalankan proyek. Namun, kebanyakan dari investor tersebut merupakan investor asing.
“APBI-ICMA dan PWC juga menemukan ada keterbatasan sumber pendanaan domestik untuk pembiyaan proyek IPP yang meningkatkan risiko dominasi perusahan asing dalam program kelistrikan nasional 35 ribu mw,” kata Pandu di Jakarta.
Keadaan ini justri membuat para pemain dalam negeri menjadi khawatir. Terlebih bagi Independent Power Producer (IPP) batu bara lokal. Pasalnya, perusahaan batu bara lokal tidak mampu melakukannya karena sumber dana tidak ada.
Ditambah lagi dengan kondisi harga komoditas batubara yang terus merosot. Sehingga membuat enggan para pengusaha untuk melakukan eksplorasi.
Meski demikian, salah satu solusi untuk meminimalisir pendanaan dari luar adalah dengan memanfaatkan biaya asuransi (cost of insurance) dan dana pensiun.
“Salah satunya solusinya adalah coba kita cari pendanaan lain, kita bilang bisa dari dana pensiun, asuransi, itu yang harus kita gerakan,” kata dia.
Lebih lanjut dia menjabarkan, untuk biaya asuransi, pemerintah akan membayar sekitar satu persen dari tarif dasar listrik yang sebesar kurang lebih Rp1.400 per kWh jika diterapkan untuk PLTU baru yang akan beroperasi pada 2019 atau sekitar tiga persen jika termasuk PLTU yang telah dibangun di tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan begitu terjadi keseimbangan antara jaminan pasokan dan biaya,” terang dia.
Kemudian perlu juga dorongan keterlibatan dana pensiun dan perusahaan asuransi dan lembaga pemerintahan lainnya sebagai sumber pendanaan domesik dalam investasi proyek infrstruktur termasuk pembangkit listrik. (REZA)