ENERGYWORLD – Seperti kepanasan dengan pemberitaan tentang keberpihakan PT Pertamina (Persero) terhadap perusahaan anak Wakil Presiden Mohammad Jusuf Kalla, yakni PT Bumi Sarana Migas (BSM) dalam proyek pemulusan proyek pembangunan terminal penyimpanan LNG (Gas Alam Cair) Bojonegara, akhirnya perushaan migas milik Indonesia ini angkat bicara terkait tuduhan tersebut.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengungkapjan, dalam sebuah proyek yang bersifat Business to Business (B to B). Maka dipastikan pihak Pertamina tidak membutuhkan pembukaan tender untuk melakukan kontrak.
“Jadi ini (proyek pembangunan terminal penyimpanan LNG) B to B, kita bukan buka tender, kita hanya sebagai off taker,” terang Wianda saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menurut Wianda, pihaknya telah melakukan persiapan kerjasama ini sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dimana pihak Pertamina memposisikan diri sebagai off taker menunggu hingga proyek tersebut selesai dikerjakan oleh PT Bumi Sarana Migas.
“Kita kerja berdasarkan peraturan yang benar, semua itu prosesnya ada, kemudian disitu kita hanya off taker, Pertamina belum banyak terlibat karena kita hanya memastikan nanti BSM melakukan proyek itu sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya..
Meski demikian, kata Wianda, Pertamina mempunyai hak untuk melakukan negosiasi dan memberi masukan pada BSM dalam proses pembangunan proyek. Sehingga proyek tersebut pada akhirnya bisa melibatkan pertamina.
“Jadi yang paling berkepentingan terhadap proyek itu adalah pemilik proyek sendiri atau BSM, yang mengakuisisi lahan, yang melakukan pembangunan proyek, termasuk juga ada mitra dari Jepang. Kalau Pertamina nanti setelah pembangunan proyek selesai baru kita terlibat,” tutupnya. (Reza)