ENERGYWORLD.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memastikan belum menerima surat pemberitahuan dari perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Martingale Inc untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) hijau atau thorium di Sumatera.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima sedikitpun tentang laporan pembangunan PLTN tersebut.
“Belum (laporan dan izin pembangunan PLTN hijau atau thorium di Sumatera),” kata dia pada media di Jakarta, yang tulis Sabtu (9/4/2016).
Franky menuturkan, nantinya realisasi pembangunan pembangkit listrik nuklir berbahan bakar thorium tersebut akan ditentukan oleh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
“Nanti dari sisi teknis mendapatkan approve dari Menteri ESDM. Jadi tergantung Menteri ESDM, kita baru mendapat minatnya saja, belum dapat konfirmasi berapa investasinya, dan lainnya,” tutur dia.
Sebelumnya, Chief Representative Martingale Bob Soelaiman Effendi memastikam pihaknya akan melakukan pembangunan PLTN hijauan thorium di Indonesia.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina dan Inuki untuk pra-feasibility study. “Agustus persiapan pra licensing ke Bapeten untuk aplikasi izin awal, untuk pembangunan reaktor,” terangnya. (REZA)