Penguasaan proses produksi migas di sektor hulu di wilayah pertambangan Indonesia yang dikuasai asing saat ini telah mencapai 85 persen. Hal ini terjadi lantaran Undang- Undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi isinya memberikan kebebasan sepenuhnya bagi kontraktor- kontraktor kerja sama dengan pihak asing.
“Saat ini saja kurang lebih 85 persen produksi (migas) disektor hulu sudah dikuasai oleh asing,” kata Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas Makassar), Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH, MH, di Menteng Jakarta Pusat, Jumat ( 15/4/2016).
Terkait kedaulatan Migas Indonesia di era rezim Joko – JK yang dirongrong oleh para kapitalis liberalis, Raja-raja dan Sultan Se-Indonesia turut prihatin. Ketua Raja dan Sultan Nusantara, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin yang turut hadir di acara Proklamasi Kedaulatan Migas Indonesia yang berlangsung di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (15/4/2016), angkat bicara. Menurut Sultan Iskandar, Presiden dan Anggota DPR- RI yang dipilih oleh rakyat harusnya bekerja selalu berpihak pada kesejahteraan rakyatnya.
“Eksekutif dan Legislatif itu adalah dipilih oleh rakyat, bahwa kalian itu adalah berasal dari rakyat, siapa yang memilih? Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” tegas Sultan.
Sultan menjabarkan bahwa harusnya anggota DPR (legislatif) dan Presiden (eksekutif) bekerja, bukan untuk pribadi atau golongannya.
“Mereka harusnya berfikir (bekerja) bukan kepada bentuk perseorangan, bukan kepada pribadi dan golongan, mereka harusnya bersatu, supaya bagaimana pertiwi (bangsa) ini akan dibangkitkan,” jelasnya.
Sultan menegaskan jika terus menerus seperti ini (aset dan kekayaan alam dikuasai asing), tak ubahnya rakyat hidup seperti dalam penjajahan.
“Ini sangat miris sekali, kita dijajah lagi secara halus oleh bangsa kita sendiri,” kata Sultan. (PB)