Home EBTKE PLN Minta Pemerintah Revisi Peraturan Ekspor Cangkang Sawit

PLN Minta Pemerintah Revisi Peraturan Ekspor Cangkang Sawit

1891
0
Istimewa

ENERGYWORLD – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero meminta pemerintah untuk segera melakukan revisi peraturan terkait ekspor ekspor cangkang sawit. Pasalnya, cangkang sawit punya potensi untuk jadi bahan dasar Pembangkit Listrik Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBG).

“Sekarang kita rebutan untuk cangkang kelapa sawit itu dengan diekspor. Harga cangkang diekspor itu lebih mahal dibandingkan dijadikan listrik di daerah. Ini harus ada kebijakan renewable untuk cangkang,” ujarnya Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Djoko R. Abumanan di kantornya, Jakarta, Senin (24/4/2016).

Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk membentuk kebijakan agar para pengusaha CPO memilih menjual limbahnya untuk PLTBG. Guna, program pemerintah untuk mengembangkan sumber energi baru dan terbarukan pada tahun ini tercapai.

“Ada teknologi namanya economical D, itu limbahnya sedikit. Kalau sedikit ya listriknya sedikit. Kalau mesinnya boros limbahnya banyak bisa diolah. Kira-kira 45 ton perjam bisa dapatkan sekitar 3 MW, tinggal hitung berapa potensi limbahnya di sana,” tutupnya.

Sekedar informasi, untuk harga jual listrik dari PLTBG yang menggunakan cangkang sawit sebesar Rp 1.365 per kWHh. Dimana harga tersebut lebih murah dibandingkan harga jual listrik Pembangkit Listrik Bio Massa (PLTBM) yang mencapai angka Rp 1.495 per kWh yang berasal dari pohon acacia. (REZ)