Home Biogas Ahli Geologi: Saya Tidak Mengerti Alasan Presiden Jokowi Tentang Reklamasi

Ahli Geologi: Saya Tidak Mengerti Alasan Presiden Jokowi Tentang Reklamasi

1219
0
ENERGYWORLD – Salah satu tim survei yang tergabung dalam ahli geologi kelautan, Dr. Tjoek Azis Suprapto mengaku bingung dengan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait melanjutkan proses reklamasi di Jakarta, dengan alasan daratan Jakarta mengalami subsidence (penurunan permukaan tanah) 12 centi meter per tahun.
“Saya tidak mengerti alasan Presiden Joko bahwa reklamasi. Dilanjutkan dengan alasan daratan Jakarta mengalami subsidence 12 cm/tahun,” jelas dia melalui pesan singkat yang diterima ENERGYWORLD di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dia mengatakan, bagaimana bisa sebuah proses reklamasi berada di atas unconsolidated sediment ditambah dengan kandungan yang tinggi. Jelas-jelas cara ini tidak diperbolehkan.
“Dengan kandungan biogasnya relatif tinggi, itu ada hasil survey seismik dangkalnya dan sudah pernah dipresentasikan dihadapan Sutiyoso masih sebagai Gubernurnya.‎ Logikanya kalau yang di darat saja subsidence. Bagaimana dengan bangunan diatas “unconsolidated sedimen,” tuturnya.
‎Sebelumnya, Presiden dalam rapat terbatas mengatakan mengemukakan kekhawatirannya terhadap penurunan tanah di DKI Jakarta yang mencapai 7,5 – 12 cm per tahun. Sehingga dengan begitu 2030, Jakarta Utara akan tenggelam. 
 
“Akibatnya, pada saat tersebut 13 sungai yang melewati Jakarta tidak bisa mengalirkan airnya secara gravitasi ke teluk Jakarta,” ujar Presiden.
Untuk itu Jokowi meminta pengendalian sumberdaya air dan lingkungan di wilayah DKI Jakarta harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dari hulu sampai ke hilir. Lebih lanjut Presiden, pembangunan pesisir ibu kota negara atau disebut NCICD yang sudah digagas cukup lama akan menjadi sebuah jawaban untuk Jakarta.
“Jangan dipersempit yang berkaitan dengan reklamasi Jakarta. Dan pada sore hari ini kita tidak berbicara masalah hukum yang berkaitan dengan reklamasi meskipun kita undang ketua KPK,” kata Jokowi.
Masih kata Presiden menekankan tiga hal yang harus dipenuhi dalam pembangunan pesisir Ibu Kota Negara. Seperti,  aspek lingkungan, baik biota laut maupun manggrove. Aspek hukum, mengikuti kaidah-kaidah serta aturan-aturan hukum yang berlaku. Serta aspek sosial, khususnya berkaitan dengan kehidupan  nelayan.
Untuk itu, Bappenas diperintahkan untuk menyelesaikan desain besar pembangunan pesisir yang terintegrasi sehingga jadi pegangan dalam implementasinya. (Rez/rn)