ENERGYWORLD – Pemerintah melalui Direktorat Jendral Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumbe Daya Mineral (ESDM) memastikan bulan Mei, akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Direktur Jendral Ketenagalistrikan, Jarman mengatakan, kenaikan itu terjadi pada pengguna listrik tanpa subsidi.
“Kalau itu diterapkan untuk konsumen yang tidak mendapat subsidi 12 golongan,” ujar Jarman saat berbincang dengan media Jakarta, Jumat (29/4).
Menurutnya Lebih lanjut dia mengatakan kenaikan itu mengacu kepada 3 indikator, yakni ICP (Indonesian Crude Price), nilai kurs, dan tingkat Inflasi.
Namun katanya, kenaikan itu tidak terlalu signifikan, bahkan tidak sampai Rp2 per kwh. “Sehingga kenaikan daripada pembayaran akan naik sedikit tidak sampai Rp2 per kwh dari Rp1.340 an. Jadi naik sekitar Rp1,5 per Kwh. Memang ada kenaikan sedikit Mei,” ujarnya.
Namun, jika dilihat dari pernyataan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir, beberapa pekan lalu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kenaikan justru tidak mencapai angka Rp1,5 per Kwh, melainkan hanya Rp0,7 Kwh
“Tarif bulan depan harusnya naik Rp0,7. Naiknya kecil,” tutupnya. (Rez)