Home BUMN Inilah 12 Golongan Kenaikan Listrik

Inilah 12 Golongan Kenaikan Listrik

868
0
Istimewa
ENERGYWORLD – Akibat meningkatnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) Maret 2016, sebesar USD 34,19 per barel atau mengalami kenaikan USD 5,27 per barel dibandingkan Februari 2016 sebesar USD 28,92 per barel, dan inflasi pada Maret 2016 juga mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi Maret 2016 sebesar 0,19 persen.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan tarif dasar listrik nonsubsidi bagi 12 golongan pelanggan pada Mei 2016 mengalami kenaikan antara Rp 7 hingga Rp 10 per kWh.
“Selain itu, inflasi juga naik. Sementara, nilai tukar Rupiah terhadap USD mengalami penguatan, sehingga menahan kenaikan tarif listriknya,” ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, di Jakarta.
Adapun tarif listrik setelah mengalami kenaikan :
1. Tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan rendah (TR) naik Rp 10/kWh dari April 2016 sebesar Rp 1.343/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 1.353/kWh.
2. Tarif TR adalah untuk tujuh golongan pelanggan yakni R1/1.300 VA, R1/2.200 VA, R2/3.500-5.500 VA, R3/6.600 VA ke atas, B2/6.600-200 kVA, P1/6.600-200 kVA, dan P3.
3. Tarif listrik tegangan menengah (TM) naik Rp8/kWh dari April 2016 sebesar Rp 1.033/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 1.041/kWh. Tarif TM terdapat tiga golongan yakni B3/>200 kVA, I3/>200 kVA, dan P2/>200 kVA.
4. Sedangkan, tarif listrik tegangan tinggi (TT) naik Rp 7/kWh dari April 2016 sebesar Rp 925/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 932/kWh. Tarif TT adalah untuk satu golongan yakni I-4/30 MVA ke atas. (REZ)