ENERGYWORLD – Perusahaan minyak asal Jepang INPEX Corporation serius melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan teknik ditubuh perusahaan. Alasan utamanya karena perusahaan tidak jadi membangun Floating liquefied natural gas (FLNG) secara Offshore atau di laut dan tengah mempelajari onshore terlebih dahulu. Sehingga saat ini tidak diperlukan banyak Pekerja.
Pengamat kebijakan energi dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, kejadian ini sangat menyadarkan kita, jika Satuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak lepas tangan atas intruksi Presiden Republik Indonesia, yakni Joko Widodo.
“Sepertinya SKKMigas betul-betul lepas tangan atas instruksi Presiden tersebut,” kata Yusri saat dihubungi ENERGYWORLD, yang Senin (9/5/2016).
Lebih lanjut, kata Yusri, SKK Migas harunya membimbing dan mengarahkan INPEX dalam mempelajari pembangunan kilang Blok Masela di darat. Sehingga, tidak terjadi hal terebut. Yakni pemecatan karyawan.
“Sehingga INPEX perlu mempelajari proyek Masela dari awal lagi,” ujarnya.
Dari data yang diperoleh redaksi, perusahaan migas raksasa ini telah mengurangkan karyawan dari total 400 orang menjadi 60 orang. Sehingga, tampak jika INPEX tengah serius melakukan PHK.