Home Ekbiz Corporate PHK Terselubung, KSPMI Laporkan Citic Seram Energy Limited ke Presiden

PHK Terselubung, KSPMI Laporkan Citic Seram Energy Limited ke Presiden

4262
0

ENERGYWORLD – Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) akan melaporkan Citic Seram Energy Limited (CSEL) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Padahal CSEL merupakan bagian dari perusahaan Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) migas Asing.

“KSPMI meminta Presiden RI untuk mengambil tindakan strategis kepada Perusahaan Asing termasul CITIC  SERAM ENERGY LIMTED yang telah melakukan agenda PHK kepada beberapa pekerjanya yang tercatat sebagai pengurus SP,” ujar Presiden KSPMI, Faisal Yusuf dalam keterangan yang ditandatanganinya, Minggu (22/5/2016).

Dia menjelaskan, PHK yang dimaksud adalah tindakan yang dikategorikan sebagai UNION BUSTIN dan dilarang oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

“KSPMI mengharapkan sebagai perlindungan kepada pekerja nasional di perusahaan migas Asing. Pemerintah dapat mengambil tindakan terhadap prilaku saudara Jiao Yong, selaku Presiden CSEL,” terangnya.

Faisal juga mengatakan, Jiao telah bersikap semena-mena tanpa mengindahkan rekomendasi atau anjuran tertulis Pemerintah tentang penegasan agar pengurus SPNCEL yang sebelumnya dicekal agar dipekerjakan kembali.

“Dengan termbusan surat ini kepada pihak terkait, KSPMI meminta permasalahan ini tidak ditanggap sebagai kejadian hubungan industrial biasa. Melainkan permasalahan yang extra ordinary karena perlindungan bagi pekerja nasional di perusahaan asing sangat penting di tengah kondisi migas dunia yang tidak menentu,” tutupnya. (RZN)