ENERGYWORLD – Semakin terbatasnya sumber energi fosil sebagai bahan bakar energi jangka panjang, telah mendorong PT PLN (Persero) untuk meningkatkan upaya pengembangan energi alternatif. Salah satunya dengan mengembangkan penggunaan energi listrik Biomassa.
Kalimantan dinilai sangat tepat sebagai wilayah untuk penggunaan kedua jenis energi alternatif tersebut dengan menggunakan kayu sebagai bahan bakarnya untuk energi Biomassa. Kalimantan dengan lahan yang sangat luas dengan jumlah pepohonan yang cukup besar dinilai memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar.
“Kalsel dan Kalteng mempunyai potensi energi baru dan terbarukan cukup besar,” kata Direktur Regional Kalimantan, Djoko Abumanan, melalui keterangan tertulisnya.
Untuk itu PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) melakukan kerjasama Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dari Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biomassa (PLTBm) berkapasitas 10 Mega Watt (MW) serta Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBg).
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Purnomo dengan PT Welcron Power Kalimantan (WPK) Mr. Jung Tae Hun untuk PLTBm, serta dengan PT Nagata Bio Energi untuk PLTBg Elan B. Fuadi. Penandatanganan perjanjian ini disaksikan pula oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Djoko R. Abumanan.
PLN tidak akan mengandalkan energi fosil sebagai bahan bakar pembangkit dalam jangka panjang, karena cadangan energi fosil akan habis. Masing-masing perjanjian memiliki jangka waktu kontrak 20 tahun.
Pembangunan pembangkit dari sumber energi baru dan terbarukan ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai 25 persen bauran energi baru terbarukan pada tahun 2025, serta membantu mengurangi emisi 29 persen pada tahun 2030.
“Kerjasama ini wujud komitmen PLN dalam meningkatkan penggunaan Energi yang ramah lingkungan,” ujar Djoko.(Didi/EWINDO)
EWINDO atau EnergyWordlIndonesia dari Meprindo Media Gruop – MMG