ENERGYWORLD – Sekretaris Jenderal HUMANIKA (Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan) Sya’roni menilai sikap PT Pertamina (Persero) sangat tidak elok dan tidak baik, pasalnya, jika tidak diumumkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dana Rp3,19 triliun sisa dana subsidi BBM ke kas Pertamina, maka perseroan tidak pernah mengungkapkannya ke publik.
“Giliran mendapatkan kelebihan tidak serta merta mengumumkannya ke publik. Tetapi sebaliknya, memasukkannya sebagai pos penerimaan. Padahal itu adalah adalah subsidi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat,” ujar Sya’roni di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum segela melakukan tindakan tersebut, karena sudah membohongi masyarakat Indonesia.
“Harus ada pengusutan tuntas termasuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ini adalah persoalan hajat hidup rakyat banyak. Tidak boleh diselesaikan hanya dalam tataran akutansi semata, dan mendesak BPK untuk mengaudit secara total dana subsidi yang dikelola oleh Pertamina,” tutupnya. -rzhkr/dsa