Home BUMN Temuan BPK Kata SS, Kalau Kelebihan Masuk Jadi Pendapatan Tambahan Pertamina

Temuan BPK Kata SS, Kalau Kelebihan Masuk Jadi Pendapatan Tambahan Pertamina

1298
0
ENERGYWORLD – Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp3,19 triliun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan kelebihan tersebut akan masuk menjadi pendapatan tambahan PT Pertamina (Persero).
“Semua temuan BPK tentu kita perhatikan dan kita follow up. Nanti klarifikasi pasti diperlukan,” kata Sudirman Said di Jakarta, (7/6/2016).
Masih menurut Sudirman Said, jika hal tersebut dilakukan yakni kelebihan subsidi tersebut masuk kedalam kantong perusahan pelat merah tersebut, pihak Pertamina pastinya akan mengkompensasinya.
Sebelumnya, BPK menemukan kejanggalan terhadap pendapatan PT Pertamina Persero pada 2015. Ada kelebihan subsidi BBM sebesar Rp3,19 triliun yang seharusnya masuk kedalam penerimaan negara. Dan kini sedang menjadi polemik sejumlah kalangan. -rzhk/dsa