ENERGYWORLD – PT Pertamina (Persero) mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kementerian keuangan Republik Indonesia, terkait temuan BPK atas kelebihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Sebesar Rp3.19 triliun
“Kita tunggu sampai final, baru nanti Kementerian Keuangan yang berhak menentukan. karena sejak 2015 kita sudah sampaikan ke kementerian Keuangan bahwa selama ini kita menanggung selisih harga jual yang menjadi potensi losses buat Pertamina. Dan ini sudah sama-sama dipahami oleh Kementerian BUMN, Keuangan dan ESDM,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro yang dikutip Rabu (8/6/2016).
Saat ditanya mengenai akan mengembalikan dana tersersebut, Pertamina berasalasan kini status dana tersebut belum bisa diputuskan karena audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum rampung secara keseluruhan.
“Belum bisa ngomong begitu karena sekarang auditnya belum selesai, kita berkoordinasi audit itu baru sampai solar, padahal kita tahu volume Premium jauh lebih besar dan auditnya masih terus berlangsung,” tutupnya. -rzhk/red