Home Ekbiz DPR RI Minta Pemerintah Bentuk Payung Hukum Harga Gas Elpiji 3 Kg

DPR RI Minta Pemerintah Bentuk Payung Hukum Harga Gas Elpiji 3 Kg

1372
0

ENERGYWORLD – Dalam upaya meniadakan perbedaan harga jual gas elpiji 3 Kg di berbagai daerah di Indonesia, terutama daerah-daerah terpencil. ‎Komisi VII DPR meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuat batas Harga Eceran Tertinggi (HET) .

“Menteri ESDM dan Mendagri harus menentukan harga eceran tertinggi (gas elpiji 3 kg-red). Tidak semua wilayah merasa punya payung hukum,” ungkap Anggota Komisi VII Harry Poernomo,di Gedung DPRRI  Rabu (8/6/2016).

Selama ini, lanjut dia, permainan harga jual sangat banyak terjadi, bahkan di daerah-daerah. ‎Sehingga sangat merugikan masyarakat.

“Respons dari Pemda lambat sehingga HET terlalu lambat. Akhirnya yang menderita masyarakat karena harga tidak terkendali. Harusnya HET itu muncul satu minggu setelah SK Menteri,” tegas dia.

Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad, untuk itu Menteri ESDM Sudirman Said diminta segera membentuk payung hukum.

“Komisi VII mendesak Menteri ESDM bersama Mendagri untuk membuat surat keputusan bersama sebagai payung hukum untuk menentukan harga Eceran tertinggi LPG 3 kg,” terangnya. -RZK/dsa