Home Ekbiz Corporate Sudirman Said akan Surati Kemendagri untuk Payung Hukum HET Elpiji 3 Kg

Sudirman Said akan Surati Kemendagri untuk Payung Hukum HET Elpiji 3 Kg

1314
0
ENERGYWORLD – Menanggapi permintaan Komisi VII DPR tentang payung hukum harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 Kg, guna membantu masyarakat mendapatkan harga gas yang sama. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku akan melakukannya.
Sebagai langkah awal, pihak Kementerian ESDM akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) agar pembentukan HET bisa ditetapkan segera.
“Di sini menindaklanjuti keputusan dengan Komisi VII kami surati Mendagri yang isinya menetapkan harga Eceran. Nanti kita harus perhatikan pandangan sehubungan adanya otonomi daerah. Kita ikuti pandangan Mendagri,” kata Sudirman, menjawab permintaan DPRRI, yang dikutip Kamis (9/6/2016).
Sementara itu Direktur Pertamina Dwi Soetjipto mengakui selama ini tidak ada acuan harga eceran elpiji yang dijual, sehingga dengan pembuatan acuan ini dapat membantu masyarakat mendapatkan harga elpiji yang sama diseluruh Indonesia.
“Memang acuannya belum ada. Sehingga acuannya ini yang mungkin perlu dibuat ketegasan,” tutup Dwi.  -rzk/dsa