“RUPTL sudah saya tandatangani dan mungkin sebentar lagi akan dipublikasikan,” kata Sudirman saat ditemui media di Kantornya, Rabu (15/6/2016).
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, surat yang akan ditandatanganinya itu akan dipublikasikan di website Kementerian ESDM secara resmi.
Sebelumnya Sudirman Said menolak dan minta PLN merevisi RUPTL karena di dalam dokumen tersebut tidak dicantumkan proyek High Voltage Direct Current (HVDC) yakni kabel interkoneksi bawah laut Jawa-Sumatera. Padahal HVDC merupakan proyek krusial untuk menjaga keseimbangan sistem listrik pada dua pulau Indonesia yang paling padat penduduk.
Sekedar informasi, transmisi HVDC Interkoneksi Sumatera-Jawa (ISJ) merupakan proyek kelistrikan strategis. Tujuan pembangunan transmisi yakni pertama; dengan menggunakan teknologi HVDC tersebut akan meningkatkan kemampuan dan keandalan pasokan listrik di Sumatera dan Jawa. Selanjutnya untuk mendukung program pemerintah dalam rangka diversifikasi energi pembangkit berbahan bakar non-BBM dengan mengoptimalkan batubara yang melimpah di Pulau Sumatera. Selain itu meningkatkan rasio elektrifikasi di Sumatera dan Jawa. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.