ENERGYWORLD – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memastikan angka subsidi Bahan Bakar Minyak jenis Solar sebesar Rp500 per liter tak akan mengakibatkan kenaikan harga di pasaran.
“Kita cek ke Pertamina dengan Dirjen Migas, subsidi Rp500 itu Insya Allah memungkinkan tidak ada perubahan harga hingga akhir tahun, peninjauan per 3 bulan, nanti Juli Insyallah tidak ada perubahan harga,” terang Sudirman saat ditemui media di Kantornya Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Sudirman menuturkan angka tersebut sudah sesuai dengan keinginannya. Sehingga tak merubah harga seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM mengusulkan ke Komisi VII DPR agar pemangkasan subsidi Solar sebesar Rp350 per liter. Namun DPR menyepakati dan akan mengusulkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp500.
Padahal jika dilihat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski subsidi BBM jenis Solar Rp1000, faktanya Perusahaan yang dipimpin Dwi Soetjipto itu menjual Solar kepada masyarakat di atas harga keekonomian, yakni secara diam-diam masyarakat dipaksa membeli Solar tanpa mendapat Subsidi.
Hal ini terbukti dari temuan pemungutan uang dari rakyat melalui selisih penjualan tersebut mencapai Rp3,19 triliun.
“Begini, kelebihan yang dinikmati oleh badan usaha senilai Rp3,19 triliun itu, tinggal lagi badan usaha ini berdiskusi dengan Menteri ESDM, apakan dana ini dikompensasikan untuk subsidi tahun depan yang dikurangi, atau Pertamina mengembalikan itu kepada negara. BPK tidak dalam posisi ikut campur kebijakan eksekutif, yang pasti ada kelebihan dana di Pertamina senilai Rp 3.19 triliun atas jual eceran,” kata Anggota VII BPK Achsanul Qosasi di Jakarta, Kamis (2/5). -rzh/dsa