Home Ekbiz Corporate Kementerian PU-Pera Tarik Kembali Investor PLTMH

Kementerian PU-Pera Tarik Kembali Investor PLTMH

865
0
ilustrasi
ENERGYWORLD – ‎Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera)mengaku akan menarik investor untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di 18 waduk di Indonesia. Hal ini dilakukan supaya proyek 35 ribu MW bisa terbangun dengan cepat.
“Saat ini sudah memiliki payung hukum untuk pembangunan PLTMH. Aturan Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) pun juga telah dilakukan dengan Kementerian ESDM. Jadi sudah kita evaluasi ada yang memang harus kita lakukan dengan KPI (Kerja sama Pembangunan Infrastruktur) dalam pembangunan PLMTH. Nantinya, ada yang cukup menyewa lahan saja, ada juga yang melakukan kerja sama invetasinya dengan PJT (Perusahaan Jasa Tirta) Satu,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera Taufik Wijayanto  di kantornya, Jakarta, yang dikutip Senin (20/6/2016).
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai insentif guna mendorong investor PLTMH. Insentif tersebut berupa penghapusan biaya sewa hingga perizinan. ‎ Selain itu, skema investasi yang dilakukan dengan investor nantinya hanya dalam bentuk kerja sama. Pihaknya juga tetap akan melakukan seleksi atau tender terlebih dahulu.
“Jadi sudah kita pilah. Harapan kami bulan Agustus itu sudah mulai realisasi ada yang kerjasama dengan PJT Satu,” tutupnya. -rza/ags