ENERGYWORLD – Bank Permata memimpin serta menandatangani pemberian kredit sindikasi senilai total Rp 820 miliar, berjangka waktu 3 tahun dengan tingkat suku bunga yang kompetitif kepada PT Radana Bhaskara Finance Tbk (Radana Finance).
Bank Permata berkolaborasi bersama dengan beberapa bank lainnya yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara.
Bank Permata bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dengan memimpin pemberian kredit sindikasi kepada PT Radana Bhaskara Finance Tbk.
Anita Siswadi, Direktur Wholesale Banking PermataBank mengatakan, fasilitas ini merupakan wujud nyata pihaknya dalam mendukung bisnis pembiayaan secara berkelanjutan.
“Dengan pemberian kredit ini, kami harapkan dapat menopang ekspansi bisnis PT Radana Bhaskara Finance Tbk, khususnya di segmen pembiayaan konsumen (Consumer Finance) di seluruh wilayah Indonesia,” ujar dia dalam keterangan resminya, yang ditulis Kamis (30/6/2016).
Kerja sama ini mendorong Bank Permata untuk lebih aktif namun dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjajaki kerja sama sejenis dengan bank-bank mitra.
Selain dapat mengakomodasi permintaan pendanaan dalam jumlah besar, pengelolaan risiko juga akan semakin baik mengingat adanya sharing risk di antara bank peserta sindikasi.
Sementara itu, Evy Indahwaty, Direktur Utama Radana Finance menjelaskan, kinerja perusahaan juga menunjukkan peningkatan terus-menerus selama periode 5 bulan pertama tahun 2016.
Revenue meningkat 20% (YoY), Aset tumbuh 24% (YoY). Radana Finance juga melakukan diversifikasi pembiayaan Multiguna, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, di mana sampai dengan Mei 2016 Radana Finance berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 939 miliar atau tumbuh 32% (YoY), NPL masih terjaga di bawah 2,5% dan profit meningkat 32% (YoY). Red/RKO