Home Biogas Foto-foto Persconf Evaluasi Regulasi dan Perijinan Reklamasi

Foto-foto Persconf Evaluasi Regulasi dan Perijinan Reklamasi

1039
0

ENERGYW0RLD – Reklamasi hal biasa diseluruh dunia, tapi jika dilakukan ugal-ugalan motif hanya sekadar keuntungan bisa membawa dampak kepentingan publik, lingkungan hidup tata ruang, dan komunitas nelayan.

Kata Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli Rekalamsi yang benar harus memenuhi berbagai kepeingan antara lain:

Kepentingan negara, yaitu mewakili publik, kepentingan  lingkungan hidup, menjaga agar supaya flat control terhaadarp banjir. Juga kepentingan negara tata ruang kaidah-kaidah menjadikan lingkungan yang baik.

Keentingan Rakyat dalam hal ini nelayan. Pemerintan menentang  kalau semua reklamasi menjai sumber jadi ekskulusivitas, pulau– pulau buat orang kaya, komuniti tertentu, hal ini tidak bisa tolelir. “Kita mesti balajar dari Singapura, merenovasi daerah kumuh dibikin rusun yang baik, ada komunitas India, Mmelayu, Cina, Bugis, dll.” jelasnya.

Rizal menilai jangan sampai menjadi pembagunan pulau ini…jadi ekelusivitas…..kita ingin nelayan di manusiaksna, inklusivitas dimasukakan dan nelayan harus ada,”jelasnya.

Dari segi Bisnis, masih kata Rizal, wajar tapi harus di drive oleh negera, kalau sama orang bisnis, ya seenaknya….nelayan digusur dll. “keenganan ini di drive negera, supaya reklamasi ini manfaaf positif…tentu kasus ini akan jadi brendmark untuk kasus lain reklamalsi di Indonesia.”jelas Rizal.

Regulasi dan perijinan

Rizal mengakui Masih tumpang tindih ada yang merasa ini kewenangan ini atau DKI kami daerah khusus. Tapi perlu diharmonisasikan. Dan masa datang harus jadi standar tidak terulang lagi. Ada batas  kewenanagan ini jelas, satu menyangkut pelabuhan kapal sepnuhnya wilayah Perhubungan. Diluar itu wilayah laut yang bukan masuk area pelabukan kewenangan menteri KKP, Tata ruang ada di kementerian lingkungan hidup,jelas Rizal.

Berikut adalah rekaman dalam gambar yang berhasil diabadikan fotografer ENENERGYWORLD dari acara Rapat Tim Gabungan Reklamasi di Kantor BPPT dalam konperensi pers kantor BPPT, Jalah MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/6).

IMG_2887 IMG_2937

IMG_3173 IMG_3234 IMG_3236 IMG_3242 IMG_3260 IMG_3315 IMG_3319 IMG_3335 IMG_3368 IMG_3392Foto-foto /albert bachtiar -Ewindo