Home BUMN Terhalang PP 44, Holding BUMN Energi Terbentuk Setelah Lebaran

Terhalang PP 44, Holding BUMN Energi Terbentuk Setelah Lebaran

799
0
Rini Soemarno/ist

ENERGYWORLD – Menteri badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno memastikan rencana membentuk holding atau induk usaha BUMN di sektor minyak dan gas (migas) tidak akan terwujud sebelum lebaran tahun ini. Hal itu dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan holding BUMN migas belum juga terbit.

“Jadi, harus menunggu PP 44 direvisi. Sekarang progresnya jalan terus. Sebelumnya, kami mengira setelah melakukan pembahasan dengan kementerian-kementerian terkait, bisa mengusulkan langsung PP ke Presiden. Tapi, ada satu pasal di PP 44 yang harus kami perbaiki,” jelas Menteri BUMN Rini Soemarno , yang ditulis Sabtu (2/7/2016).

Seperti diketahui,  Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto menimpali, pembentukan holding BUMN migas diserahkan sepenuhnya kepada pemegang saham, yakni pemerintah.

“Pembentukan holding tersebut tidak akan membuat kegiatan bisnis PGN dibatasi.
Malah menjadi lebih. Sebab, isunya bukan PGN masuk ke Pertamina, tapi PGN dan Pertagas yang dijadikan satu. Nah, karena dijadikan satu, maka kami akan melihat aset yang lebih besar, kemampuan berinvestasi yang lebih besar, dan efisiensi dari investasi yang ada yang selama ini tabrakan,” ujar Dwi pada Selasa lalu (28/6).

Dwi mencontohkan, proyek migas Duri-Dumai yang sempat terbengkalai karena perebutan antara PGN dan Pertagas. “Sudah kami putuskan, (proyek) itu menjadi strategi untuk menyatukan dua-duanya. Siapapun yang akan investasi silakan, toh nanti dua-duanya akan jadi satu juga,” tutup Dwi. RED