ENERGYWORLD – PT Perushaan Listrik Negara (PLN) Persero, mengaku akan menaikan kembali Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk pelanggan 1.300 VA sebesar Rp 8/ kilowatt hour (kWh), pada Juli ini.
“Tarif listrik naik dikit, hanya 8 perak. Tarif Juli dibanding Juli tahun lalu harganya turun 10 persen, kalau bulan ke bulan 2016 tiap bulan naik turun, tapi kalau dibandingin tahun lalu turun,” ungkap Direktur Utama PLN, Sofyan Basir saat menghadiri acara open house kediaman Menteri BUMN, di Taman Patra Kuningan, Jakarta, yang ditulis Kamis (07/07/16).
Dian mengungkapkan, kenaikan tarif listrik terjadi karena perubahan beberapa variabel makro ekonomi seperti Inflasi dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Namun demikian, ia mengklaim kenaikan tarif listrik yang terjadi tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu karena ada efisiensi di PLN.
“Karena ada efisiensi di dalam, ada perubahan energi primer dari batu bara ke gas,” tutupnya.