Home BUMN PERTAMINA DALAM PUSARAN PENYAMUN, Mimpi World Class (IV)

PERTAMINA DALAM PUSARAN PENYAMUN, Mimpi World Class (IV)

940
0

ENERGYWORLD – PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha Pertamina, sepanjang 2016 mengalokasikan investasi sekitar US$ 325 juta. Sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan bisnis dengan menambah pipa transmisi open acces sepanjang 4a Pengamat energi Yusri Usman menilai kalau keputusan akhir investasi (FID) terminal penerima LNG berdasarkan FS (Feasibility Study) dilakukan hanya oleh pihak PT Bumi Sarana ­Migas (PT BSM) dan tanpa pihak Pertamina juga melakukan FS sebagai SOP nya, ada resiko usaha bagi Pertamina, maka proyek LNG PT BSM akan rawan merugikan Pertamina.

“Padahal isinya FS TUA (Terminal Utilitation Agreement ), meliputi LNG SPA, Gas SPA, dan Loan Agreement semuanya sudah final dan saling menutup setiap risiko yang ada,” ujarnya kepada EnergyWorld saat dimintai keterangan soal kerjasama BSM dengan Pertamina, Kamis 7 April 2016.

Lebih lanjut Yusri menilai karena FS yang dibuat oleh PT BSM adalah FS Teknis yang dilanjutkan ke FEED. Kalau Pertamina jamin off taker 500 mmscfd untuk masa 25 tahun, maka untuk FID nya Pertamina juga harus punya kontrak LNG Supply 3,75 MTPA dan Kontrak Penjualan Gas ke Industri/PLN sebesar 500 mmscfd juga.

Selain itu katanya, perijinan harus sudah selesai atas tanah untuk lokasi LNG terminal konon kabarnya adalah diatas bekas lahan PT Golden Key (obyek sitaan BPPN) sudah dalam kondisi beres dan aman secara hukum dan termasuk juga rencana pembangunan pipa gas yang jadi kewajiban Pertamina dari terminal LNG ke Muara Tawar, dan sudah harus pasti harus dibangun. Kalau ketentuan di atas tidak dipenuhi dan tidak melakukan “analisa resikonya”, maka keputusan FID nya menjadi tidak amanterhadap pengembalian modal investasinya yang berpotensi merugikan Pertamina dan PLN sebagai pemegang saham dalam perusahaan konsorsium dengan PT BSM, sehingga Direksi Pertamina dapat di kenakan pasal ketidakhati-hatian dalam memutuskan kebijakannya.

“Jangan sampai juga rakyat membacanya bahwa Pertamina tetap selalu sepanjang umurnya menjadi sasaran lahan pembacakan oleh siapapun penguasa di negeri ini yang lagi berkuasa, ini preseden buruk bagi Pertamina yang sudah menerapkan prinsip GCG untuk membangun dirinya sebagai BUMN menuju perusahaan kelas dunia dan harus bisa bersaing dengan NOC lainnya disaat harga minyak dititik terendah dalam 2 tahun ini,” papar Yusri.

Yusri Usman
Yusri Usman

Seperti kita ketahui (baca: Keluarga JK Diduga Kuasai Proyek LNG Pertamina) Point penting yang harus selalu diperhatikan adalah apakah dalam SOP proses bisnis Pertamina selama ini didalam mengembangkan unit bisnisnya dengan pola bekerjasama dengan pihak ke tiga apakah dibolehkan tanpa proses tender atau “beauty contest” dan penunjukkan langsung, akan tetapi dibolehkan melalui usulan Feasibility Studi dan apa dasarnya Pertamina tanpa ” benchmark” memutuskan bahwa FS yang diusulkan PT BSM layak , karena Pertamina tidak melakukan FS sendiri, artinya kalau itu dibolehkan dan supaya tidak menimbulkan potensi kerugian Pertamina atau istilah barunya “mengurangi pendapatan Pertamina”, seharusnya Pertamina juga menerapkan persyaratan ketat (”conditional Precedence “) , berlaku adil dan transparan serta tidak diskriminasi terhadap semua pihak-pihak lainnya dalam mengusulkan suatu proyek kerjasamanya ke Pertamina dengan mekanisme FS. ”Tidak hanya karena mentang-mentang keluarga Wapres yang tentu akan dibaca negatif oleh publik,”terangnya. (baca juga: Bela Anak JK, Pertamina Sebut Proyek BSM Bersifat B to B) .
Masih kata Yusri seharusnya keluarga Wapres harusnya memberikan contoh yang baik dan fair kepada investor lainnya dalam bekerjasama dengan perusahaan BUMN. -Bersambung

-TIM/EWINDO