Home BUMN PERTAMINA DALAM PUSARAN PENYAMUN, Mimpi World Class (V)

PERTAMINA DALAM PUSARAN PENYAMUN, Mimpi World Class (V)

1832
0
Sumber Foto: pepc.pertamina.com

Ari Soemarno, Ahmad Faisal dan Keluarga Kalla

ENERGYWORLD – Sesungguhnya hubungan antara Ari Soemarno sewaktu menjadi Dirut Pertamina dan Ahmad Faisal sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga dengan keluarga Kalla sudah lama terjalin dengan diawall proyek konversi minyak tanah ke LPG ditahun 2006.

Hubungan mesra Ahmad Kalla dengan Ahmad Faisal dalam proyek LPG adalah hubungan nostalgia yang sudah dibangun sejak kuliah di Bandung, hingga diakhir jabatan Ari Soemarno pada Januari 2009 sempat meloloskan kontrak panjang LPG melalui trader Petredex selama 10 tahun dengan volume 1 juta ton pertahun dan akan berakhir ditahun 2019.

Menurut Yusri lebih jauh telah mendengar dugaan diwacanakan oleh oknum-oknum di Direktorat Energi Baru Terbarukan Pertamina yang akan menutup dan memindahkan FSRU Nusantara Regas dari posisi sekarang di depan PLTG Tanjung Priok ke Cirebon diduga hanya untuk kepentingan memuluskan bisnis LNG dari PT BSM agar dapat terserap semuanya yang dulunya merupakan pasarnya FSRU Nusantara Regas, tentu kebijakan tersebut akan membuat harga LNG ke PLN semakin mahal akibat dari penambahan mata rantai dan jarak pipa gas sekitar 150.km dari Bojonegara ke PLTG di Priok dibandingkan LNG dari FSRU Nusantara Regas yang sudah didepan mata (didepan Pembangkit PLN tanjung. Priok) yang hanya berjarak 15 km dari FSRU ke PLTG Muara Karang Priok.

Karen dan Arie Soemarno /jakartasatu.com
Karen dan Arie Soemarno /jakartasatu.com

Tampaknya proyek pembangunan terminal penyimpanan gas alam cair (LNG), Bojonegro akan sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan keluarga milik Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK), meskipun Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro telah mengungkapkan bahwa proyek yang digarap oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM) Milik Solihin Kalla anak dari Wapres JK murni Business to Business (B2B).

Wianda menjelaskan jika Pertamina dalam proyek tersebut hanya sebagai off taker dari PT BSM. PT Pertamina diposisikan sebagai 100 Persen Offtaker LNG yang akan disalurkan dari Pertamina ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Namun terlihat dari akte perusahaan yang membuktikan jika kepemilikan perusahaan oleh anak JK dan kemudian akan di operatori oleh perusahaan yang mayoritas kepemilikannya juga milik keluarga JK, yakni PT. Nusantara Gas Services (PT PMA).

Dari data yang diperoleh, proyek LNG Receiving terminal yang akan dikerjakan oleh BSM Konsorsium Company, seperti PT Bumi Sarana Migas, Tokyo Gas, Mitsui dan Pertamina.

PT. Bumi Sarana Migas berdasarkan Akte Keputusan Rapat No.03, tanggal 15 Juli 2014, oleh M. Natsir Thaif, SH, Notaris di Kabupaten Maros Sulsel menerangkan bahwa:
Perusahaan tersebut bertujuan untuk menjalankan Usaha-usaha di bidang Ketenagalistrikan, dengan bermodal dasar Rp40 Miliar, yang kemudian modal disetor Rp10 Miliar oleh pemegang saham terdiri dari :
1. PT. Bumi Sarana Utama pemegang saham mayoritas.
2. PT.Maega Berkah sebagai pemegang minoritas.
Dari sisi susunan Direksi dan Komisaris :
1. Direktur Utama: Dra. Hj. Fatimah Kalla
2. Direktur; Tuan Haji Solichin Jusuf Kalla
3. Komisaris Utama; Ir. Hj. Farida Kalla
4. Komisaris; Andi Burhanuddin Lestim, SE, MM
Kemudian yang bertugas menjadi operator mengoperasikan terminal Bojonegara Banten adalah PT. Nusantara Gas Services (PT PMA) dengan Izin Prinsip Penanaman No.1740/1/IP/PMA/2014. Disini juga terlihat kepemilikan saham mayoritas perusahaan milik anak JK.

Dimana tujuan usaha adalah sebagai industri Pemurnian dan Pengolahan Gas, dengan bermodal dasar Rp500 Miliar, yang kemudian disetor Rp125 Miliar oleh PT. Bumi Sarana Migas Rp25 Miliar dan JKM Capital Pte Ltd Rp100 Miliar.
Susunan Direksi dan Komisaris :
1. Direktur: Ir. Achmad Faisal
2. Komisaris Utama: Solihin Jusuf Kalla
3. Komisaris Ir. Ari Hermanto Soemarno.

Melihat hal itu Direktur Eksekutif Energy Wacht Indonesia, Ferdinan Hutahaean juga mengatakan, seharusnya Pertamina melakukan kerjasama yang sudah sampai Head of Agreement (HoA) pada 1 April 2015 lalu oleh Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Yenni Andayani dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, ini mengalami kerugian dan menguntungkan perusahaan swasta. Dalam hal ini perusahaan pemangku kepentingan yang diuntungkan.

“Jangan sampai kalua usul-usulnya menguntungkan bagi swasta tapi tidak untuk Pertamina, atau untungnya malah lebih besar kepada swasta. Pertamanina harus dijelaskan oleh Pertamina. Hal ini kan perlu dijelaskan untuk menghindari dugaan adanya intervensi atau konflik interest,” ujar Ferdinand saat dimintai konfirmasi oleh EnergyWorld, di Jakarta, yang ditulis (5/4/2016).

Meski demikian, dilihat dari Business Structure BSM LNG Land regasification Plant, yang Konsorsium BSM (BSM,Tokyo gas, Mitsui, Pertamina) akan menjual kepada PT Pertamina, dimana perusahaan gas nasional ini menjadi offtaker gas dari konsorsium yang kemudian ke final gas buyer seperti PLN, dapat dipastikan beban Pertamina sebagai offtaker tidak semestinya dilakukan.

Terlihat Pertamina menanggung risiko penyerapan gas market, menanggung pembangunan fasilitas transmisi gas dari Bojonegara ke Muara Karang, menanggung penalty keterlambatan penyaluran gas, bahkan dilihat dari analisa management risiko posisi Pertamina sangat tidak aman.

“Nah kalau informasi tersebut diatas mengandung kebenaran , tentu berpotensi merugikan negara dan rakyat sebagai konsumen PLN tentu dikemudian hari bisa menjadi obyek Penegak Hukum untuk menyidiknya,” ungkap Yusri. Semoga saja Pertamina jangan selalu dijadikan sarang penyamun. –Bersambung

-TIM/EWINDO