ENERGYWORLD – Akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin atau Peti di bantaran sungai di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mengakibatkan seorang pekerja Hendra (25), warga Desa Baturijal, Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu (Inhu) meninggal dunia, pada Selasa lalu (12/7/2016).
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang melakukan penambangan emas, diduga korban jatuh kedalam lubang galian bekas sedotan mesin penambang emas di rawa dekat jembatan di sekitar tempat tinggal korban.
“Dalam peristiwa itu tidak ada saksi yang melihat. Hasil visum menunjukkan bahwa pada jasad korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” terang dia.
Saat polisi mendatangi lokasi kejadian, tidak ditemukan keberadaan mesin maupun alat-alat penambangan emas diduga telah diambil pemilik usaha penambangan emas ilegal tersebut. Dan saat ini polisi masih terus mengembangkan temuan aktivitas penambangan emas ilegal menewaskan seorang pekerja tersebut.
Lebih lanjut ia mengaku pihak Kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut. Namun dikarenakan pengawasan masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.
Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah. Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan itu merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang. Red/Mrdk