Home BUMN SP PLN Tantang Menteri Sudirman Berdebat Secara Terbuka

SP PLN Tantang Menteri Sudirman Berdebat Secara Terbuka

1179
0

ENERGYWORLD – ‎Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir merasa aneh dengan kemarahan Menteri ESDM Sudirman Said, pasalnya ia mengaku tak memiliki masalah apapun. Sofyan mengatakan, mengenai ketidakhadirannya di acara coffee morning Jumat (22/7/2016) pagi, lantaran undangan yang dikirim Kementerian ESDM lain dari biasanya, sehingga tidak terlihat. Sehingga penerima fax di Kantor PLN tanpa sengaja tak menginformasikan undangan tersebut.

“Saya jujur nggak tahu, rupanya katanya ada undangan. Saya sungguh nggak lihat, nggak tahu juga, nggak diinformasikan juga di bawah. Karena baru saya cek tadi, saya bilang coba ada undangan nggak. Katanya saya diundang, saya cek memang rupanya masuk di fax. Kelupaan kita mungkin tidak terinformasikan kepada saya. Jadi sama sekali saya nggak tahu ada undangan itu. Saya juga kaget, karena ada di fax. Biasanya kan kalau surat langsung masuk gitu ya dibukukan, di administrasikan. Itu saja sih,” jelas Sofyan, Sabtu (23/7/2016).

Meski demikian ia sebagai bawahan mengaku siap jika dipanggil Kementerian ESDM, mengingat dirinya bawahan.

Dari penjelasan Direktur Utama PLN (Persero) Sofyan Basir tentang tudingan kurang komunikasi dengan Kementerian ESDM, sangat terlihat jika sosok Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kurang menjalin komunikasi dengan bawahannya, yakni dengan Dirjen Ketenagalistrikan.

Hal itu terlihat dari ungkapan Sofyan Basir yang menyebut selalu bertemu dengan Dirjen untuk membahas berbagai permasalahan di PLN.

“Seperti Mikrohidro kan kita sudah bicara sama Pak Dirjen. Di rapat sudah kita sampaikan sama Pak Dirjen bicara dua sampai tiga kali. Justru kita kan tidak mungkin tiba-tiba bicara ke publik. Kan enggak mungkin. Tidak ada kepentingannya saya bicara ke publik. Saya bicaranya sama pengusaha, enggak ke publik dong. Kalau ada hal apa kan bisa bicara sama dirjennya,” terangnya.‎ Sofyan mengaku lebih senang melakukan pembahasan secara internal setiap permasalahan yang dihadapi PLN, hal ini agat lebih fokus untuk mencari solusi yang tepat. Sebaliknya dia tidak terbiasa membocorkan permasalah ke publik seperti apa yang dilakukan oleh Sudirman.‎
Sedangkan sindiran Sudirman bahwa PLN hanya mementingkan Keuntungan dan tidak pemperhatikan kesejahteraan rakyat. Menurut Sofyan tudingan itu tidak sepenuhnya benar. Karena PLN mengacu dalam kebijakan yang ada.‎

SP PLN Tantang Menteri Sudirman Said

Sementara itu, Serikat Pekerja (SP) PLN Mengecam Pernyataan Sudirman Said Memaksa PLN Untuk Tunduk Terhadap Upaya Swastanisasi Pembangkit Listrik dan Peraturan Yang Merugikan PLN dan Kelistrikan Nasional.

“SP PLN menantang Menteri Sudirman Said untuk berdebat secara terbuka ke ruang publik di media televisi nasional untuk meng clearkan masalah ini dan agar dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia,”  ujar Ketum SP PLN
Jumadis Abda MM, ME dalam rilisnya yang diterima Redaksi EnergyWorldIndnesia.

“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari PLN, Serikat Pekerja PLN merasa mempunyai kewajiban moral untuk mengingatkan dan mengoreksi kebijakan yang keliru terhadap kelistrikan nasional. Karena bila salah melangkah dan salah mengambil kebijakan termasuk adanya unsur kepentingan tertentu dalam penentuan arah kelistrikan ini, maka dampak kerugiannya bukan saja dirasakan oleh PLN tetapi juga kepada bangsa dan negara serta seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ketum Jumadis Abda.

Oleh sebab itu kami anggota SP PLN seluruh Indonesia yang sangat paham dan sehari-hari bergelut mengoperasikan dan menjaga kelistrikan bangsa ini mengecam upaya dan pernyataan Menteri ESDM untuk menjadikan kelistrikan bangsa ini semakin terpuruk dan kerdil serta lebih mengedepankan kepentingan perusahaan privat/ swasta, mengakomodir upaya swastanisasi kelistrikan yang pada akhirnya bisa membangkrutkan PLN, membuat tarif listrik lebih mahal dan tidak stabil sehingga berdampak terganggunya ekonomi bangsa Indonesia yang menyengsarakan seluruh masyarakat Indonesia. (RHNZ/R)