ENERGYWORLD – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku memerlukan waktu tambahan untuk mencari solusi terkait ekspor mineral olahan atau konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada (8/8/2016).
“Iya ngerti. Ya, kita liat nantilah. Beri waktu (Kementerian ESDM),” katanya, Menteri ESDM Arcandra Tahar, Rabu (3/8/2016).
Meski demikian ia berjanji untuk menyelesaikan persoalan tersebut,dan pihaknya akan memberi penjelasan kepada masyarakat, termasuk media. “Nanti kalau sudah clear jalannya akan saya kasih update. Saya janji kalau sudah, saya akan undang wartawan.” tuturnya.
Seperti diketahui, pengapalan mineral olahan akan disetop mulai (11/1/2017). Hal itu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Freeport sendiri berencana mengekspor kembali konsentrat tembaga untuk periode (9/8/2016) hingga (8/2/2017). Begitu juga dengan Newmont yang izin ekspornya habis pada November.
Kemudian Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk periode 6 bulan. Pemerintah berwenang memberikan kuota ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kuota ekspor tersebut, mengingat berdasarkan regulasi yang ada saat ini, ekspor konsentrat akan disetop mulai 11 Januari 2017. Red