ENERGYWORLD – Empat mahasiswa Teknik Elektro, Universitas Brawijaya, menciptakan terobosan baru menghasilkan tenaga listrik, yang bernama Polisi Tidur Penghasil Energi (Potret).
Mereka adalah Hasan, Dony Darmawan, Anthony Wijoyo, dan Ridho Darmawan. Pemanfaatan polisi tidur yang dalam bahasa resminya pita penggaduh ini digunakan sebagai sumber energi penerangan jalan umum di perkotaan.
Hasan sebagai ketua tim mengatakan sebenarnya prototipe ini sudah mengalami tiga perubahan konsep. Kali ketiga dirasa bisa dipergunakan langsung.
“Mulai tahun 2014 kami sudah ganti tiga konsep. Yang pertama alat ini kami pergunakan dengan media air, namun tidak cocok karena masalah volume air apabila terjadi banjir. Lalu kedua bahan-bahan yang terlalu susah didapat di pasaran. Yang ketiga ini baru kami rombak lagi menjadi lebih mudah,” tutur Hasan kepada Surya, Rabu (10/8/2016).
Tim Hasan memilih membuat inovasi bagaimana menghasilkan tenaga listrik serta menghematnya dengan cara yang aman dan praktis dan bisa langsung digunakan.
Ia menjelaskan cara kerja polisi tidur atau pita penggaduh yang bisa menghasilkan tenaga listrik. Polisi tidur yang sudah ada lalu ditambahi alat seperti rantai, gir, bearing, dan pegas.
Apabila ada kendaraan yang melintasi polisi tidur ini, maka bantalannya turun menekan gir yang jumlahnya banyak di dalam boks akan tertarik linier dan menyebabkan terjadinya putaran. Dari sini sumber listrik didapat dan disimpan ke dalam generator.
“Atau bisa langsung diaplikasikan ke dalam lampu penerangan jalan, atau sesuatu yang menggunakan aliran listrik,” sambung dia.
Menurut mereka, polisi tidur dapat berfunsi baik jika diletakkan di lokasi yang kerap dilewati kendaraan, seperti pom bensin, portal pintu masuk. Semakin sering dilintasi kendaraan, semakin besar daya listrik diperoleh.
Polisi tidur bisa menghasilkan daya listrik mencapai 15 watt. Semisal dalam sehari ada 1000 kendaraan melintasi polisi tidur penghasil tenaga listrik ini dengan total berat sampai 2000 kilogram, maka tenaga listrik yang dihasilkan bisa membuat empat lampu menyala dengan kekuatan masing-masing 40 watt selama 10 jam.
“Alat ini juga fleksibel dan bisa dibawa kemana-mana. Karena sifatnya portable. Semisal mau ditaruh di depan gerbang tol, tinggal dipasang saja,” imbuh Dony Darmawan, anggota tim lainnya.
Tim belum mengujicobakan alat ini di lokasi ramai, baru sebatas di lingkup kampus saja. Alat yang membutuhkan biaya sebesar Rp 5,8 juta ini juga sudah diikutkan dalam kompetisi tingkat kampus, Innotek.
Ia menyebut, alat ini tidak berbahaya bahkan memiliki banyak keuntungan. Seperti bisa digunakan di berbagai cuaca, serta bentuknya yang hemat tempat.
“Bisa untuk menghemat tenaga listrik, terutama untuk penerangan jalan umum,” imbuh dia.
Polisi tidur atau Pita penggaduh adalah tindakan yang diterapkan guna mengurangi potensi kecelakaan lalulintas.
Tujuan dibuat pita itu sendiri adalah untuk menyadarkan pengemudi sehingga kecepatan kendaraan dapat dikurangi demi meningkatkan keselamatan lalu lintas. -rk/red