Home BUMN PENERIMA BINTANG JASA vs TUKANG KLAIM

PENERIMA BINTANG JASA vs TUKANG KLAIM

1087
0
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean.

*PENERIMA BINTANG JASA vs TUKANG KLAIM*

Sepenggal Fakta Lapangan Tentang Kisah Pemutusan Kontrak Inspeksi RIG Archandra di PEP

*Oleh Ferdinand Hutahaean*
Presiden Jokowi dengan semangat kerja yang selalu didengungkan sejak awal tampaknya harus serius memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan atas Kontrak Inspeksi RIG di Pertamina EP yang selama ini dikerjakan oleh Archandra Tahar dengan 2 orang staffnya.

*Kontrak pribadi kepada AT yang sudah dikerjakan sejak Syamsul Alam menjabat Dirut PEP berlangsung hingga tahun 2016 sebelum diputus oleh R Gunawan sang penerima bintang jasa dari Presiden atas pengabdiannya bagi negara*. Kontrak inspeksi RIG ini sudah tepat diputus oleh RG sebagai Dirut PEP. Mengapa kontrak tersebut harus diputus? Karena kontrak tersebut adalah bentuk pemborosan dan RG sebagai Dirut harus melakukan efisiensi. Nilai kontrak 1.2 M perbulan untuk 3 orang AT dan 2 staff nya layak diperiksa penegak hukum. KPK atau Kejaksaan saya pikir harus memeriksa realisasi pekerjaan ini, jangan-jangan ini pekerjaan bodong fiktif dan merugikan negara.

Inspeksi RIG itu memang perlu, tapi tidak perlu dilakukan oleh pihak luar apalagi secara pribadi. *Yang jadi masalah adalah kontraknya seperti apa? Mekanisme pembayarannya bagaimana? Terlebih AT tidak punya NPWP. Kenapa AT bisa dapat pekerjaan dengan nilai pembayaran cukup besar tapi tidak punya NPWP? Ini harus ditelusuri dengan serius oleh penegak hukum*. Telusuri sejak asal mula kontrak itu di era Syamsul Alam Dirut PEP. Ini kebohongan luar biasa yang terjadi terhadap negara. *Saya pikir Presiden harus segera perintah Kejaksaan untuk mengusut kontrak ini, atau KPK segera periksa karena ini pemborosan tanpa pertanggung jawaban*.

*Yang namanya inspeksi, artinya inspektornya harus turun kelapangan. Nah, silahkan penegak hukum memeriksa time sheetnya*. Benarkah AT turun kelapangan? Berapa kali AT memeriksa RIG dilaut lepas? Berapa kali AT ke Indonesia untuk inspeksi? Mestinya tiap bulan karena dibayar setiap bulan. Ini harus diusut secara tuntas. Jangan-jangan ini pekerjaan fiktif. Mungkin karena ini fiktif makanya RG Dirut PEP memutus kontrak tersebut. Silahkan ini domain penegak hukum.

Uniknya, berdasarkan informasi yang kami dapat, bahwa RG Dirut PEP sedang diproses sanksi pencopotan jabatan dari Dirut PEP. Ini aneh, mengapa Dirut Pertamina berupaya mencopot RG yang sudah bekerja dengan benar dan baik? Siapa yang gerah dan usulkan pencopotan RG? Efisiensi besar-besaran telah dilakukan RG, dan atas prestasi dan pengabdiannya, RG menerima bintang jasa satya lencana dari Presiden 2015 lalu. *Aneh, penerima bintang jasa mau dikorbankan untuk memuaskan hati para mafia yang bermain*.

Presiden harus turun tangan dan memerintahkan agar RG dipertahankan dalam jabatannya. Justru AT yang harus disanksi, bukan RG yang sudah bekerja dengan baik dan berpihak pada bangsanya. Yang namanya kontrak diputus, yang bersangkutan harus di black list sebagaimana aturan yang berlaku disektor migas.

Jika membandingkan RG vs AT, saya pikir At berbanding terbalik dari RG. *RG sudah buktikan kerja kerasnya dan mendapat bintang jasa, sementara AT cuma klaim saja atas kehebatannya*. Klaim kosong seperti pemotongan anggaran biaya Masela dari USD 22 Milyar menjadi USD 19 Milyar padahal Inpex belum ajukan secara resmi POD Masela. Pemotongan IDD yang dikerjakan Cevron juga klaim kosong karena perhitungan masih dilakukan oleh Cevron bahkan kabarnya mau keluar dari proyek tersebut. Belum lagi klaim yang lain yang cuma fatamorgana. Masalah anggaran Masela dan IDD itu tidak bisa diputus sepihak begitu saja, perlu pembahasan kedua belah pihak.

*Semoga Presiden tidak lagi dibuai oleh cerita kosong sehingga tidak salah memilih pembantunya. Nasib bangsa jangan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak amanah dan suka kebohongan*. RG vs AT ini adalah Bintang Jasa vs Tukang Klaim. Presiden mesti lebih berhati-hati terhadap penyusupan yang dilakukan oleh para mafia demi kepentingan kelompoknya.

*Rakyat akan membela presiden yang berpihak kepada bangsanya*.

Jakarta, 12/09/2016