Home Ekbiz Corporate MenESDM: Inpex Harus Seerahkan PoD Fasilitas LNG Blok Masela Skema onshore

MenESDM: Inpex Harus Seerahkan PoD Fasilitas LNG Blok Masela Skema onshore

768
0
Blok Masela/ Istimewa

ENERGY – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Inpex Corporation agar menyerahkan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) fasilitas Liquified Natural Gas (LNG) di blok Masela dengan skema onshore selama delapan bulan ke depan.

Luhut mengatakan, percepatan ini seharusnya bisa dilakukan karena Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengaku siap untuk menyusun revisi PoD dalam jangka waktu yang ditetapkan. Jika revisi PoD selesai, maka keputusan investasi final (Final Investment Decision/FID) bisa sesuai harapan Kementerian ESDM, yaitu tahun 2018.

“Sekarang harusnya tidak ada isu masalah di blok Masela, tinggal mereka siapkan PoD-nya. Kami berbicara dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), saya bilang PoD kalau boleh delapan bulan jangan setahun, karena kelamaan. Dan mereka bilang siap,” ujar Luhut di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Selasa (13/9).

Ia juga berharap, revisi PoD itu nantinya sudah mencantumkan efisiensi investasi secara onshore. Pasalnya, Kementerian ESDM sudah mengkaji poin-poin investasi yang bisa dihemat, seperti penggunaan pipa serta biaya-biaya yang menyangkut operasional fasilitas LNG.

“Dulu dibuat US$22 miliar dengan asumsi harga minyak yang rendah. Sekarang kami minta, apakah bisa ada hitungan baru? Tentu saja hitungan itu di bawah US$22 miliar. Tepatnya berapa, kami tunggu POD-nya,” terang Luhut.

Di samping itu, ia menuturkan bahwa efisiensi bisa dilakukan karena pemerintah dan investor hampir menentukan lokasi pembangunan fasilitas LNG Masela. Sayangnya, ia masih enggan membeberkan lokasi yang dimaksud.

“Nanti saja setelah saya lapor kepada presiden,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola blok Masela sejak 1998 dan ditandatanganinya kesepakatan bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani pemerintah pada tahun 2010.

Kemudian di tahun 2014, Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Pembangunan ini digadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia setelah rampung nanti.

Namun, pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat. cnn/er