Home Ekbiz Corporate Senin 26 September 2016, Ada Sidang Gugatan Tolak putusan Kemenhukham atas Kewarganegaraan...

Senin 26 September 2016, Ada Sidang Gugatan Tolak putusan Kemenhukham atas Kewarganegaraan RI Archandra Tahar

709
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Dalam akun media sosial beredar kabar bahwa Senin 26 September 2016, akan ada sidang gugatan atas tolak putusan kemenhukham atas putusan kewarganegaraan RI Archandra Tahar mantan MenESDM itu. Dengan #tolak WNI Tahar Harapan untuk rakyat.

Atas hal ini pengamat energy Ferdinand Hutahean dari Energy Wacht Indonesia (EWI) mendukungnya.

“Kita mendukung segala upaya penegakan hukum di republik ini. Terurama terhadap Archandra Tahar yang sudah mengakibatkan goncangan politik dan kekacauan,” kata Ferdinand Hutahean kepada ENERGYWORLD.CO.ID Kamis (22/9)  saat dimintai komentarnya.

Sebelumnya Ferdinan mengatakan kegaduhan tak henti sektor ESDM ini sudah terjadi sejak lama dari Orde Lama ke Orde Baru hingga Orde Reformasi dan terakhir ke era Rejim Jokowi. Soekarno bersikeras tidak akan menyerahkan Sumber Daya Alam ini kepada asing dan membuat gaduh penjatuhan Soekarno dari kursi presiden. Era Soeharto kemudian gaduh menyerahkan SDA kita kepada bangsa asing.

Era Habibie tidak terlalu gaduh karena situasi politik lebih dominan. Era Gusdur tidak terdengar karena hanya sesaat, zaman Mega gaduh penjualan gas murah ke Cina, masa SBY gaduh dengan mafia migas dan sekarang kegaduhan luar biasa di era Jokowi karena gaduhnya bersumber dari jantung pemerintah sendiri.

Lebih lanjut Ferdinand yang belakangan sangat keras kritiknya atas sisi ksngnya men ESDM ini mengatakan. “Kita mendukung upaya warga negara yang merasa dan melihat bahwa status hukum kewarga negaraan Archandra Tahar masih cacat hukum.

“Dengan demikian apa yang ditempuh oleh penggugat sudah benar dan beralasan,” jelasnya.

Masih kata Ferdinand bahwa upaya gugatan tersebut sudah tepat dan harus kita dukung. “Ini demi menyelamatkan harga diri bamgsa,” tutupnya. |ATA