ENERGYWORLD.co.id – Saat ini beredar kabar yang meresahkan masyarakat akan adanya kelangkaan BBM di Jabodetabek akibat adanya mogok masal Awak Tangki Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang yang selama ini mendistribusikan BBM ke sekitar 800 Pom Bensin se Jabodetabek termasuk Puncak dan Sukabumi.
Awak Mobil Tangki yang berjumlah kurang lebih 1.000 orang ini sudah bekerja dengan masa kerja belasan tahun tapi status hubungan kerjanya Outsourcing dan di kontrak setiap tahun. Mereka bekerja selama 12 jam bahkan lebih setiap hari dengan hanya upah UMP tanpa dibayarkan lembur atas kelebihan jam kerja setiap hari. Mereka juga mendapatkan diskriminasi dengan tidak mendapatkan uang tunjangan Migas seperti pekerja/buruh Pertamina lainnya yang mendapatkan tunjangan migas setiap tahunnya.
Jam kerja yang panjang ini menjadi resiko yang harus di alami Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan kerja.
Upaya untuk pembenahan situasi kerja kesejahtetaan dan perlindungan kerja sudah di upayakan oleh AMT PPN yang Tergabung dalam FBTPI-KPBI. Mulai dari upaya Biparti hingga di keluarkannya Nota Pemeriksaan oleh Sudinaker Jakarta Utara masih di abaikan oleh Managemen Pertamina Patra Niaga.
Terkait dengan permasalahan tersebut, kabarnya Awak Mobil Tangki yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia sampai pada titik kesabarannya dan memutuskan untuk mogok kerja mulai 1 November 2016 sampai waktu yang tidak ditentukan dan tuntutan dipenuhi.
Adapun beberapa hal yang kabarnya mereka tuntut adalah: Pertama mengangkat seluruh pekerja di lingkungan kerja PT. Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang sebagai Karyawan Tetap !!!. Kedua tuntutan pembayaran upah lembur atas kelebihan Jam Kerja sejak Oktober Tahun 2011 s/d tahun September 2016. Ketiga menuntut pembayaran Upah Lembur pada saat AMT I dan AMT II ditugaskan sebagai SATGAS (ditugaskan tetap bekerja/melayani suplay BBM sekalipun pada Hari Raya Keagamaan untuk Umat Muslim). Keempat menuntut pembayaran Uang Migas yang sudah tidak diberikan oleh PT. Patra Niaga sejak tahun 2011 kepada pekerja (crew AMT I & II, O.B Cs dan dispet). Kelima menuntut diterapkannya Waktu Kerja 7 jam kerja sehari atau 40 Jam kerja dalam seminggu. Keenam menuntut stop intimidasi dalam bentuk apapun dan Ketujuh menuntut untu dipekerjakannya kembali seluruh Pekerja (Krani Cs dan Crew AMT) yang sudah di Putuskan Hubungan Kerjanya secara sepihak.
Terkait dengan tuntutan tersebut AMT memohon maaf kepada masarakat Jabodetabek, Puncak dan Sukabumi atas akan terhentinya distribusi BBM di semua Pom Bensin Pertamina. Pasalnya mogok kerja tersebut terpaksa ditempuh karena Pertamina Patra Niaga tidak pernah mau mendengarkan aspirasi para Awak Mobil Tangki yang merupakan ujung tombak pertamina dalam mendistribukan BBM. | WAW