ENERGYWORLDINDONESIA – Kalau menurut Wianda Pusponegoro bahwa hasil dari investigasi Tim yg dibentuk menyatakan bahwa telah ditemukan fakta bahwa Fatty Acid Methyl Ester ( FAME ) sebanyak 5000 KL tercampur air dikapal , tentu pertanyaan darimana dasar temuannya tersebut , karena mengingat pada saat dilakukan penyelidikan diketahui kapal sudah tidak berada di terminal Tg Priok , dan bisa jadi pihak pemasok FAME dan transportir PT Wilmar Nabati pengguna atau pemilik kapal Seroja V menganggap FAME sudah diterima oleh Pertamina di Terminal BBM Plumpang dan pastinya sudah ditanda tangani dalam berita acara penerimaan kargo FAME sesuai kesepakatan kontrak.
Seperti diketahui bahwa batasan air dalam FAME maksimal 0.05% , sehingga kalau terjadi temuan oleh konsumen mobilnya mogok menggunakan biosolar yang tercampur air , maka diduga kandungan air dlm biosolar volumenya tentunya diatas 0.05%.
Sehingga Tim investigas yang dibentuk Pertamina bersama Polri harus menjelaskan berapa prosentase kandungan air yang terdapat dalam biosolar tersebut , dan berapa volume Biosolar yang sudah sempat diedarkan terpakai oleh konsumen dan yang belum terpakai untuk ditarik kembali dari SPBU dibawa ke terminal BBM Plumpang , diketahui bahwa total produk biosolar tercampur air sebanyak 25.000 KL.
Mengingat ada prosedur standar operasi yg sudah baku dilakukan di Pertamina , yaitu tahapan yang harus dilakukan sejak mulai kargo FAME dan Solar tiba di Tg Priok , lazimnya harus melalui proses checking analisa kualitas dan kuantitas kargo apakah sudah sesuai spesifikasi dalam kontrak , maka dengan sudah beredarnya kargo biosolar , maka pihak pemsok FAME akan bersikap bahwa mereka sudah memenuhi semua ketentuan yang tercantum dalam kontrak , maka semua akibat yang terjadi setelah itu merupakan tanggung jawab Pertamina.
Akibatnya akan terjadi saling gugat antara transportir dan pemasok FAME itu dengan pihak Pertamina Pemasaran dan Niaga.
Sehingga publik sebagai konsumen sangat mengharapkan penjelasan terbuka dari pihak Pertamina terhadap semua hal tersebut diatas menjadi penting , termasuk solusi apa yang akan dan sudah dilakukan terhadap biosolar bercampur air tersebut , selain untuk kepentingan menghitung kerugian bisnis internal Pertamina dan akan memberikan rasa aman kepada konsumen biosolar yang telah terlanjur mengalami trauma kepercayaan kepada Pertamina.
Apalagi disaat rilis terbaru pada 21 November 2016 bahwa Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) menemukan fakta 20 dari 229 selang pompa di SPBU Jabotabek tidak tepat takaran.
Jakarta 21 Nov 2016
CERI – Yusri Usman