PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) menandatanganiMemorandum of Understanding (MoU) pembelian 100 MW listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang akan dibangun di tujuh wilayah.
Ketujuh kota tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar. Dengan perincian untuk Jakarta 4×10 MW dan enam kota lainnya masing-masing 10 MW. Bertempat di PLN Pusat, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menandatangani perjanjian pembelian PLTSa bersama dengan para perwakilan dari tujuh kota tersebut di Jakarta, Senin (5/12/2016)..
Dalam perjanjian yang telah ditandatangani, PLN membeli tenaga listrik dari PLTSa seharga USD 18,77 sen atau setara Rp 2.496 per kwh nya untuk Tegangan Tinggi dan Menengah, sementara untuk Tegangan Rendah PLN membeli seharga USD 22,43 sen.
Semua menggunakan skema BOOT atau Buy, Own, Operate, and Transfer, sementara pengembangan PLTSa menggunakan thermal process atau pemanfaatan panas melalui thermochemical. Kontrak pembelian ini berlangsung selama 20 tahun.
Sofyan Basir mengatakan bahwa PLN akan membantu dalam persoalan sampah ini.
“Bapak-bapak silahkan bergerak secepatnya, melalui pembelian ini kami (PLN) berkomitmen untuk membantu permasalahan sampah agar dapat dimanfaatkan khususnya di tujuh kota percepatan. Kami selalu terbuka untuk
bekerja sama, terlebih lagi ini semua untuk masyarakat dan lingkungan” katanya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli listrik PLTSa ini menunjukkan komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi sehingga target rasio elektrifikasi sebesar 98 persen pada tahun 2019 dan target porsi EBT 23 persen pada tahun 2025 dapat tercapai.(PJB/WHT)