Home Ekbiz Dinamika dan Realitas Energi Nasional (Bagian 3)

Dinamika dan Realitas Energi Nasional (Bagian 3)

631
0
Perkembangan subsidi energi tahun 2010 – 2015 dan rencana 2016/ewindo

Kebijakan Pemerintah

Indonesia dianugrahi kekayaan energi yang melimpah baik energi fosil maupun energi non fosil. Sumber daya energi tersebut merupakan sumber dari pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia yang berperan strategis bagi hajat hidup masyarakat terutama dalam peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu. Oleh karena itu menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa sumber daya energi harus dikuasai negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dengan pertimbangan bahwa bahwa cadangan sumber daya energi tak terbarukanterbatas maka perlu adanya kegiatan penganekaragaman sumber daya energi agar ketersediaan energi terjamin. Untuk mengatur dan mengelola sumber daya tersebut, pemerintah membuat UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi. Berdasarkan undang-undang tersebut pada pasal 11 ayat 2 maka perlu disusun kebijakan energi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2014.

Pada kebijakan energi nasional terdapat dua kebijakan pemerintah yaitu kebijakan utama dan kebijakan pendukung. Kebijakan tersebut guna Pengelolaan Energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi nasional untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan. Kebijakan ini dilaksanakan untuk periode 2014 sampai tahun 2050.

Berdasarkan kebijakan energi nasional dalam penyediaan dan pemanfaatan Energi Primer dan Energi Final maka sasaran yang ingin dicapai sebagai berikut:

  1. Terpenuhinya penyediaan Energi Primer pada tahun 2025 sekitar 400 MTOE (empat ratus million tonnes of oil equiualent) dan pada tahun 2050 sekitar 1.000 MTOE (seribu million tonnes of oil equiualent);

  2. Tercapainya pemanfaatan energi primer per kapita pada tahun 2025 sekitar 1,4 TOE (satu koma empaL tonnes of oil equiualentl dan pada tahun 2050 sekitar 3,2TOE (tiga koma dua fonnes of oit equiualent);

  3. Terpenuhinya penyediaan kapasitas pembangkit Iistrik pada tahun 2025 sekitar 115 GW (seratus lima belas giga watt) dan pada tahun 2050 sekitar 430 GW (empat ratus tiga puluh giga watt);

  4. Tercapainya pemanfaatan listrik per kapita pada tahun 2025 sekitar 2.500 KWh (dua ribu lima ratus kilo watt hours) dan pada tahun 2050 sekitar 7.000 KWh (tujuh ribu kilo watt hours.

Pemanfaatan Sumber Daya Energi nasional diutamakan untuk memenuhi kebutuhan Energi dan bahan baku. Prioritas pemanfaatan Sumber Energi nasional dilakukan berdasarkan pertimbangan menyeluruh atas kapasitas, kontinuitas, dan keekonomian serta dampak Lingkungan Hidup.

Harga BBM saat ini dan perkiraan harga BBM mendatang mendatang

Indonesia memberikan subsidi energi baik BBM maupun listrik untuk masyarakat akan tetapi subsidi tersebut sangat membebani ekonomi nasional dan membuat pembangunan fsik dan sosial terganggu. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Perpres 191/2014 yang ditindaklanjuti dengan Permen ESDM 04/2015 dan Kepmen ESDM 0135/K/12/MEM/2015.

Pada gambar diatas tampak pengaruh kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap sektor energi. Kebijakan penghapusan subsidi BBM dan listrik tersebut mendorong menurunnya subsidi energi dari 315 triliun rupiah pada tahun 2014 menjadi 119 trilliun rupiah pada tahun 2015 sehingga pembangunan infrastruktur dan sosial dapat dijalankan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

Pada sektor BBM, harga bahan bakar minyak merupakan komoditas penting yang digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan sehari-hari. Harga BBM ditetapkan pemerintah baik bahan bakar jenis bensin, solar, minyak tanah melalui Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Harga yang dipatok oleh pemerintah dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Harga BBM yang sudah ditentukan akan mempengaruhi transaksi jual beli di masyarakat.

Dalam penentuan harga BBM saati ini, pemerintah perlu  mewaspadai tren kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi berdampak pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) karena hal tersebut dapat mempengaruhi inflasi di Indonesia. Pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014) memutuskan untuk mengurangi subsidi bahan bakar secara besar-besaran di akhir 2005 (dengan menaikan harga bahan bakar bersubsidi lebih dari dua kali lipatnya) karena tingginya harga minyak internasional yang mencapai diatas US$ 100 per barel. Tindakan ini segera menyebabkan tingkat inflasi dua angka antara 14% sampai 19% (year-on-year) sampai Oktober 2006. Melihat kondisi inflasi yang tinggi, pemerintah melakukan berbagai kebijakan agar inflasi yang lebih baik. Hingga akhir tahun 2014 inflasi dapat meningkat menjadi 8,4% pada basis year-on-year (y/y) pada akhir tahun.

Tabel 1. Perkembangan Inflasi tiap bulan tahun 2013 s/d 2016

Pada era Pemerintahan Joko Widodo terjadi pembaharuan dalam kebijakan penentuan harga BBM. Pada awal tahun 2015, Presiden Joko Widodo memiliki keuntungan karena harga minyak mentah global telah turun dramatis sejak pertengahan 2014 karena lambatnya permintaan global sedangkan suplai kuat karena angka-angka produksi minyak yang terus-menerus tinggi di negara-negara OPEC dan revolusi gas shale AS. Melihat peluang tersebut, pemerintah memutuskan untuk melakukan tindakan yang berani dengan menghapus subsidi premium dan menetapkan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter untuk diesel. Pemerintah Indonesia tetap menentukan harga bensin dan diesel (disesuaikan setiap kuartalnya) namun harga akan berfluktuasi sejalan dengan harga internasional. Meskipun demikian karena harga minyak mentah dunia agak pulih inflasi Indonesia pada tahun 2016 ditutup sebesar 3,02% (y/y).

Pada tabel di bawah menunjukan performa inflasi Indonesia baru-baru ini (perubahan persentase tahunan) dalam perspektif global dengan membandingkannya dengan angka-angka inflasi di Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok.

Tabel 2. Performa inflasi Indonesia terhadap AS dan Cina

Pada akhir tahun 2016 inflasi sebesar 3,02%. Harga BBM yang beredar di masyarakat untuk Solar Rp5.150, Premium Rp6.450, Minyak Tanah Rp2.500, Pertamax Rp7.750 dan Pertalite Rp7.050. Jika dibandingkan dengan akhir tahun 2015 dengan inflasi 3,4%, harga BBM yang beredar di masyarakat untuk Solar Rp 5,650, Premium Rp 6,950, Minyak Tanah Rp2.500, Pertamax Rp 9,150 dan Pertalite Rp 8,100. Pemerintah selalu mempertimbangkan kemampuan negara, daya beli masyarakat, dan kondisi sosial masyarakat terutama untuk solar yang memiliki dampak terhadap inflasi karena berdampak pada angkutan umum dan distribusi logistik nasional.

Dalam penentuan harga BBM, inflasi tidak serta merta dijadikan pertimbangan dalam penentuan harga BBM. Beberapa asumsi yang dijadikan dasar perhitungan antara lain harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, nilai tukar dolar Amerika Serikat dan biaya transportasi seluruh Indonesia. Harga tersebut selalu akan berubah fluktuatif sehingga selalu dipantau pergerakan setiap 2 minggu dan perlunya mengkalkulasi stock BBM dalam mingguan maupun bulanan hingga tahunan.

Untuk stock BBM periode 22 Desember 2016 hingga 08 Januari 2017, Stok premiumý untuk periode itu mencapai 1.492.605 kiloliter (kl) untuk 19 hari, stok solar 1.818.384 kl untuk 24 hari, stok avtur sebesar 258.312 kl untuk 22 hari, dan pertamax sebesar 208.290 kl untuk 46 hari.

Untuk penyaluran harian masing-masing jenis BBM, antara lain, premium turun 13 persen dari rata-rata harian normal 61.542 kl per hari menjadi 54.462 kl per hari.  Selain itu, solar turun 3 persen dari 39.066 kl per hari menjadi 37.924 kl per hari, pertalite naik 20 persen dari 28.687 kl per hari menjadi 34.481 kl per hari. Untuk pertamax naik 15 persen dari rata-rata harian normal 14.843 kl per hari menjadi 33.192 kl per hari, minyak tanah naik 2,1 persen dari 1.645 kl per hari menjadi 1.680 kl per hari, serta avtur naik 9,7 persen dari 11.328 kl per hari menjadi 12.430 kl per hari.

Jika dilihat perkembangan minyak dunia, pada Januari 2016 harga minyak dunia pada posisi terendah di level USD 27,88 per barel. Pada perdagangan 05 januari 2017, harga minyak mentah berjangka, Brent International dibuka USD 56,28 per barel pada pukul 01:50 GMT, West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan turun 10 sen menjadi USD 53,16 per barel. Hal ini merupakan dampak dari keputusan OPEC yang mengurangi produksi dan diikuti oleh produsen dunia lainnya yakni negara Non-OPEC sehingga membuat harga minyak dunia meningkat dua kali lipat dibandingkan setahun lalu. Dari survei yang dilakukan Singapore Exchange (SGX) untuk 2017 menginginkan  harga minyak pada kisaran USD 50 – USD 60 per barel untuk 2017. Hal ini berarti harga BBM di Indonesia pada tahun 2017 diprediksi tidak akan meningkat  ataupun menurun secara signifikan. Jika dilihat data harga minyak dunia Januari 2016 dengan level Rupiah terhadap Dollar AS di Rp. 13,882, awal Januari 2017 dengan level Rupiah terhadap Dollar AS di Rp. 13,325,-, serta mempertimbangkan mean of plats Singapore (MOPS), dan biaya transportasi seluruh Indonesia maka sebaiknya harga BBM bisa lebih ditekan untuk kesejahteraan masyarakat. (TAMAT)| EWINDO

Penulis Candra Arie Nugrahanto Candra Arie Nugrahanto, ST | Mahasiswa Magister Energi,
Bidang Perencanaan Energi, Universitas Diponegoro. Tulisan ini Eksklusif untuk EnergyWorld.co.id

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.