Home Ekbiz Corporate Boss Freeport Gagal Bicara Blak-Blakan di Forum Kelirumologi

Boss Freeport Gagal Bicara Blak-Blakan di Forum Kelirumologi

Benarkah Karena Tak Mau bayar pajak IUPK dan Kasus Dugaan Pemukulan Anggota DPR?

1145
0

 

ENERGYW0RLD – Awalnya Presdir Freeport Chappy Hakim akan bicara dalam Forum Kelirumologi yang digagas oleh Budayawan Jaya Surana di Mall oF Indonesia Kelapa Gading pada 16 Februari 2017. Namun Senin, 13 Feb 2017 ada sebaran via WA yang mengatakan acara Ditunda.

Alasannya karena Chappy Hakim sedang urusan luar kota dan sedang membenahi perusahan dan dengan kaitan pemerintah juga. Timbul dugaan apakah karena ada bantahan pemukulan ke Anggota DPR? Atau sedang sibuk dengan IUK yang mana pajaknya tak mau bayar sehingga Sri Mulyani kecewa?

Redaksi menulusiri dan menghimun permasalahan ini. Untuk kasus Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim tuduhan terhadap dirinya memukul anggota DPR Komisi VII Mochtar Tompo ia mengklarifikasi tuduhan. “Tidak benar telah terjadi pemukulan sebagaimana pemberitaan di media. Hal ini sejalan dengan pernyataan Pak Mochtar bahwa tidak terjadi pemukulan,” kata Chappy dalam pernyataan 10 Februari 2017 .

Baca : Akbar Faizal: Perilaku Chappy Hakim Penghinaan Besar pada Rakyat Indonesia

Kita tahu usai rapat antara Komisi VII dengan sembilan perusahaan tambang, Chappy Hakim dituding telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota DPR-Ri, Mochtar Tompo. Chappy dituding telah menunjuk-nunjuk anggota DPR akibat tersinggung dikatakan perusahaan yang dipimpinnya tidak konsisten membangun smelter.

Chappy menjelaskan kejadian kemarin setelah selesai rapat dengar pendapat Komisi VII dengan 9 perusahaan tambang, termasuk dengan Freeport, suasana forum berjalan kondusif dan konstruktif.

“Pada saat Sdr. Mochtar menghampiri, saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidak-konsistenan perusahaan dan meminta menunjukan apa yang dimaksud,” jelas Chappy.

Selain mengklarifikasi kronologis antara dirinya dengan Mochtar Tompo, mantan kepala staf angkatan udara TNI ini juga menyatakan permintaan maafnya atas apa yang terjadi kala dirinya melakukan audiensi dengan anggota parlemen.

“Dengan tulus saya memohon maaf kepada Komisi VII DPR RI atas polemik yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Chappy atas nama Freeport memastikan tetap mematuhi hukum dan seluruh peraturan Indonesia.

Sedangkan untuk pajak IUPK kenapa PT Freeport Indonesia secara tegas menolak mengikuti mekanisme perpajakan yang ditetapkan pemerintah dalam Izin Pertambangan Usaha Khusus, atau IUPK? Perusahaan tambang asal Amerika ini, tetap ingin mendapatkan skema perpajakan seperti dalam status Kontrak Karya (KK) inilah yang membuat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, apabila anak usaha Freeport Mac-Moran itu ingin mendapatkan izin ekspor konsentrat, Freeport Indonesia harus tetap mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Artinya, Freeport Indonesia yang bersatus KK, harus mengubah izin yang sebelumnya contract of work, menjadi IUPK untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat. Maka, ruang lingkup yang ada di dalam rezim baru tersebut, baik itu dari sisi hukum, maupun ketentuan fiskal seperti perpajakan, harus dipenuhi.

“Dalam UU Minerba, apapun bentuk kerja sama antara pemerintah dan pengusaha, Maka, penerimaan pemerintah harus dijamin dengan baik. Ini semua dicerminkan dalam kontrak yang baru,” ungkap mantan Managing Director Bank Dunia di kantornya, Jakarta, Senin 13 Februari 2017.

Melalui aturan tersebut, Sri mengatakan, pemerintah secara tidak langsung telah memberikan kepastian kepada para pengusaha tambang nasional maupun multinasional, termasuk bagi Freeport Indonesia. Menurutnya, ini merupakan salah satu tanggung jawab bagi semua mitra bisnis pemerintah.

Aturan yang diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, yang melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Artinya, pemerintah sudah mempertimbangkan, manfaat aturan itu jika diberlakukan.

“Jadi, ada dua kepastian. Kepastian republik untuk mendapatkan haknya, dan kepastian bagi mereka supaya bisa merencanakan investasinya dalam jangka panjang. Baik di pertambangan, maupun hilirnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara membantah bendahara negara akan memberikan kelonggaran bagi Freeport Indonesia terkait hal itu. Suahasil menegaskan, masih akan mendiskusikan hal itu bersama Kementerian ESDM maupun Freeport Indonesia.

“Ketentuannya menyatakan, bahwa pemegang izin, penerimaan negaranya mengikuti peraturan perundang-undangan. Nanti, kita diskusikan lebih jauh dimensi yang terkait dengan penerimaan negara,” tuturnya.

Nah jadi kesimpulannya apakah acara di Kelirumologi itu gagal karena takut juga ada boss Freeport ini? Secara awalnya acara itu adalah sebuah orasi terbuka? Namun kini management ini sudah membatalkan dan menundanya lalu anitia mengantikan dengan 23 Feb 2017 dengan tema lain dnegan embicara Hidayat Nurwahid. Semoga saja bukan itu karena IUPK dan kasus dugaan pemukulan anggota DPR ya pa Chappy? |VN/RB/RED

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.