ENERGYWORLD.CO.ID – Tokoh muda cerdas ini bernama Nugroho Prasetyo pemikirannya luar biasa ia membedah apa yang terjadi di dalam dunia energi kita saat ini. Salah satunya adalah menyentik soal kasus Pertamina. BUMN plat merah ini menurutnya kini Pertamina bukan lagi alat negara yang menguasai cadangan dan produksi minyak nasional. Namun liberalisasi yang menjadi napas UU tersebut telah mereduksi kontrol Pertamina terhadap cadangan minyak mentah, apalagi menentukan volume ekspor dan tingkat harga pada skala dunia.
“Pertamina dirombak menjadi perusahaan dengan skala terpecah-pecah, sementara perusahaan-perusahaan minyak asing semakin terintegrasi secara vertikal. Mereka mencapai efisiensi dengan menyatukan kegiatan sektor hulu dan hilir. Mereka menambang minyak sekaligus mengurus distribusi dan penjualan. Perusahaan minyak dunia yang dikenal sebagai “The New Seven Sisters” adalah perusahaan-perusahaan besar dan terpadu yang mengontrol langsung cadangan dan produksi minyak,” ujar Nugroho Prasetyo yang juga pendiri Partai Rakyat.
Seharusnya Pertamina memberlakukan mereka bertindak sebagai kontraktor di bawah kontrol manajemen Pertamina. Perusahan asing tidak boleh menentukan kebijakan produksi karena wilayah otoritas ini milik Pertamina yang bertindak sebagai kepala operator.
“Tapi, implikasi pemberlakuan UU No. 22/2001 justru memposisikan Pertamina tidak otomatis menjadi kepala operator setiap kegiatan produksi, namun hanya sebatas peserta biasa dalam tender wilayah kerja, kini kedaulatan energi kita benar-benar telah runtuh,” ungkapnya. | ATA/RNZ