Home BUMN Plutokrasi Jokowi Melahirkan Plutonomi yang Tak Terkontrol

Plutokrasi Jokowi Melahirkan Plutonomi yang Tak Terkontrol

833
0
Ilustrasi
Kilang Minyak/ Ilustrasi

OLEH Nugroho Prasetyo

Pagi ini, saya teringat statement mantan Menlu Amerika Serikat, Henry Kissinger (1970), “Control oil and you control the nations, control food and you control the people”. Artinya, kontrol minyak akan mengontrol negara, kontrol pangannya dan Anda mengendalikan rakyat.

Tanpa kita sadari, asing sedang melucuti kedaulatan energi kita melalui UU No. 22/2001 dan melumpuhkan kedaulatan pangan kita melalui skema jerat impor. Inilah asymmetric warfare yang tengah mereka lancarkan terhadap Indonesia, sehingga tanpa letusan peluru, Republik ini bisa mereka kuasai.

Apa yang pernah dijabarkan Engels saat ini sedang terjadi di Indonesia, di mana pemerintah hanya dijadikan alat kepentingan kapitalis dan mengasingkan diri menjauh dari rakyat. Dengan pemberlakuan UU No. 22/2001, praktis merombak peran pemerintah sebagai pelayan hajat hidup orang banyak menjadi pelayan mekanisme pasar dan menempatkan rakyat —pemilik kekayaan sumber daya alam— menjadi obyek yang harus tunduk kepada mekanisme pasar. Rakyat dipaksa membayar harga BBM sesuai harga yang ditetapkan pasar internasional. Selisih harga berarti subsidi. Subsidi berarti defisit APBN.

Di sisi lain, dalam logika neoliberal, penghapusan subsidi harus dilakukan demi menghapus distorsi pasar, kendati rakyat harus menanggung beban hidup semakin berat. Asumsi yang menyebutkan, bahwa pengalihan subsidi BBM ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan mereduksi kemiskinan hanyalah bualan klasik yang didengungkan pemerintah.

Secara filosofis, negara kian menjelma jadi antek mekanisme pasar ketimbang pahlawan yang memihak kepentingan rakyat. Seperti kata-kata Karl Marx, negara tidak lebih sebagai alat penindas dari kelas yang sedang berkuasa.

Di Indonesia, 85% blok-blok migas dikuasai oleh asing. Sebaliknya, Venezuela adalah eksportir minyak kedelapan terbesar di dunia dan pemilik cadangan minyak terbesar di dunia yang menguasai 15,2% produksi minyak dunia. Sejak memenangkan Pilpres 6 Desember 1998 dengan meraih 56% suara, Chávez menyusun konstitusi Bolivarian yang baru dan menciptakan 49 keputusan hukum, yang menjadi payung hukum nasionalisasi industri migas dalam negeri. Saat ini, Venezuela memiliki 297,6 miliar barel cadangan minyak, 196,4 triliun kaki kubik cadangan gas dan 479 juta ton cadangan batu bara. Kedaulatan energi Venezuela benar-benar terjaga.

Di sini, UU No. 22/2001 justru menempatkan Pertamina bukan lagi alat negara yang menguasai cadangan dan produksi minyak nasional.
Cita-cita keadilan sosial adalah “raison d’etre” pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya, kalau penyelenggara negara mengabaikannya, berarti mereka telah menyeleweng dari cita-cita awal-awal. Pada saat menyampaikan pidato di Surabaya, 24 September 1955, Bung Karno berpesan, “Ekonomi yang kita inginkan bukanlah ekonomi untuk membikin gendut perutnya satu-dua orang, melainkan sistem ekonomi menyejahterakan seluruh rakyat”.

Hari ini, sistem ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah lebih menyejahterakan segelintir orang. Elit-elit kekuasaan itu hidup di atas penderitaan rakyat. Plutokrasi-nya Jokowi hanya melahirkan plutonomi yang tak terkontrol. | EWINDO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.