ENEGRYWORLD – Kawasan bukit Poboya yang awalnya terlihat tentram dan indah setelah banyaknya aktivitas penambang emas menjadi drastis berubah.
Padahal dulunya savana dan tutupan semak, serta pepohonan rimbun menghijaukan bukit-bukit di belahan timur Kota Palu.
Setelah pertambangan emas merajalela, pemandangan indah sebelumnya,
berganti rupa menjadi berserakan batu gunung dan timbunan pasir.
Perubahan ditandai oleh masyarakat yang awalnya hidup sederhana umumnya masyarakat pedesaan dengan ekonomi di bawah rata-rata, kini menjadi terlihat lebih wah dengan berbagai fasilitas penunjang kehidupan rumah tangga mereka.
Perbedaan itu terasa terlihat sejak warga sekitar meninggalkan aktivitas lahan pertaniannya menjadi lahan Tambang Emas.
Ikuti tulisan berseri ini. Berikut ini bagian I
Wilayah Poboya adalah wilayah Tanah Hutan Rakyat (Tahura), yang cocok untuk sebuah lahan pertanian perkebunan bawang yang menjadi unggulan dan hasil bumi yang cukup dikenal sebagai oleh-oleh bawang goreng khas Kota Palu.
Selain lahan pertanian bercocok tanam bawang, kedelai dan jenis kacang dan umbi-umbian , masyarakat Poboya juga awalnya banyak menggantungkan hidup dari beternak sapi, domba, ayam dan itik. Penambangan yang juga sudah dilakukan puluhan tahun hanya bersifat temporary atau musiman, sebagai pengganti waktu menunggu panen lahan pertanian dan bercocok tanam. Namun sejak masuknya penambang pendatang dari luar Poboya di tahun 2009 ditambah mulai diperkenalkannya sistem pengolahan hasil tambang emas menggunakan tromol, mesin pemisah biji emas tradisional, wajah Poboya berubah menjadi tanah harapan. Hampir separuh warga berputar haluan menjadi penambang emas ditambah berbondong-bondongnya penambang asal Manado dan Gorontalo mengisi lahan-lahan tambang Poboya.
Kisah Awan Tambang Poboya
Di wilayah pinggiran kota palu tepatnya di wilayah Palu Timur terdapat kelurahan Poboya dimana disana awalnya banyak terdapat tambang emas yang dikelola oleh masyarakat secara tradisional. Beberapa areal lahan yang awalnya merupakan kawasan Tanah Hutan Rakyat (Tahura) oleh pemerintah daerah setempat diberikan ijin pembukaan lahan (IPL) kepada masyarakat setempat guna mengolah sebagian lahan hutan lindung menjadi lahan kawasan garapan berupa lahan tanaman bawang, rotan dan berbagai jenis perkebunan palawija guna memberi ruang bercocok tanam untuk petani dan masyarakat Poboya. (BERSAMBUNG)