Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pada tahun 2017 melaksanakan kegiatan lelang untuk “pekerjaan konstruksi renovasi lantai 35 di Kantor Pusat SKK Migas” dengan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp6.361.601.207.
Sepertinya wajar jika publik menilai HPS sebesar Rp 6,3 miliar ini terlalu mahal, karena hanya untuk renovasi atau perbaikan ruang rapat lantai 35. Terlihat tidak masuk akal, jika dengan begitu gampangnya SKK migas yang dipimpin Amien Sunaryadi menghamburkan uang negara hingga miliaran rupiah hanya untuk perbaikan ruang rapat lantai 35.
Sebaiknya SKK Migas lebih cerdas dan tidak terkesan seenaknya membuang-buang anggaran begitu saja. Sebagaimana prinsip penggunaan anggaran negara, yang mesti melakukan efesiensi belanja. Proyek-proyek yang tak terlalu mendesak seperti konstruksi renovasi ruang rapat lantai 35 tersebut, mungkin belum perlu dikerjakan.
Supaya, citra SKK Migas di mata publik bagus dan menawan, serta betul-betul mendatangkan simpati. Tentu sangat disayangkan jika simpati buat SKK Migas tamat, publik tidak simpati lagi kepada SKK Migas karena dinilai suka melakukan pemborosan anggaran.
Tapi, apa boleh buat, karena sepertinya proyek renovasi ruang rapat lantai 35 tetap akan dikerjakan.
Berdasarkan data yang diterima Redaksi, perusahaan yang menang lelang dan akan mengerjakan proyek renovasi ruang rapat lantai 35 ini sudah ditentukan. Yaitu PT Karya Mentari Seraya, yang beralamat di Gedung JDC Lantai 7 SR 05 Jalan Gatot Subroto Nomor 53, Pertamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat. Dan, untuk diketahui, perusahaan ini mengajukan penawaran harga sebesar Rp5.753.796.400. |EWINDO/KAC