ENERGYWORLD – Berita tentang hamburkan uang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pada tahun 2017 melaksanakan kegiatan lelang untuk “pekerjaan konstruksi renovasi lantai 35 di Kantor Pusat SKK Migas” dengan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp6.361.601.207 mendpaat komentar dari pengamat Energy dari Universitas Gadjah Mada Dr Fahmy Radhi.
SKK migas yang dipimpin Amien Sunaryadi menghamburkan uang negara hingga miliaran rupiah hanya untuk perbaikan ruang rapat lantai 35.
“Memang sejak SKK Migas dipimpin Amien Sunaryadi, mantan Komisaris KPK, belum ada lagi staf SKK Migas yang terkena OTT KPK, namun perilaku penghamburan uang, sejak BP Migas hingga sekarang masih saja terjadi,” ujar Fahmy kepada Redaksi Energy World, Rabu, (9/8/2017).
Salah satunya penetapan salary fantastis. Bahkan Gaji Ketua SKK Migas jauh lebih besar daripada gaji Menteri ESDM, atasannya.
Baca juga : Edan…Renovasi di Kantor Pusat SKK Migas HPSnya Rp6 Miliar Lebih
“Demikian juga dengan pengeluaran operasional SKK Migas senantiasa dalam jumlah besar, termasuk untuk renovasi kantor pusat yang menelan dana sebesar Rp. 6 miliar. Tidak mengherankan jika BPK memberikan Opini TIDAK WAJAR alias TW terhadap laporan keuangan SKK Migas,” beber Fahmy.
Ditambahkannya sebagai lembaga yang bukan Profit Center, tidak seharusnya menghamburkan uang dalam jumlah besar, baik untuk gaji maupun pengeluaran operasional. Akan lebih bermanfat jika pengeluaran fantastis itu dipergunakan untuk membiayai upaya peningkatan produksi Migas.
“Harusnya Menteri ESDM harus memberikan tegoran agar SKK Migas tidak lagi menghamburkan uang untuk keperluan yang tidak berhubungan dengsn peningkatan produksi Migas,”pungkasnya. |ATA/EWNDO