Home Energy Stop Wacana beli Minyak Mentah dan Gas Dari Trader

Stop Wacana beli Minyak Mentah dan Gas Dari Trader

1241
0
ilustrasi

” Stop Wacana beli Minyak Mentah dan Gas Dari Trader ”

Sehubungan maraknya pertanyaan dan penolakan dari berbagai pihak soal adanya tawaran LNG yang katanya ” murah ” dari perusahaan trader Singapore Keppel Offshore and Marine Ltd kepada PLN , seharusnya semua pejabat disektor energi berpikir dan bersikap ” back to basic ” , agar publik tidak bingung dengan kebijakan ” ziz zaz ” yang sering dipertontonkan akhir akhir ini.

Kemudian yang lucu dan aneh dari semua ini adalah level Menko harus turun tangan dan menerima delegasi selevel perusahaan trader , seharusnya cukup sekelas anak perusahaan Pertamina seperti Patra Niaga atau Saka Energi yang menerima delegasi Keppel Offshore ini , kecuali yang datang itu delegasi perusahaan migas produsen besar , itupun cukup level Menteri ESDM dan Dirut Pertamina , Dirut PLN dan Dirut PGN saja yg menerimanya, Menko hanya menunggu laporannya saja apa hasilnya baik atau tidak bagi negara , kasihan kita atas kejadian tgl 15 Agustus 2017 itu akan membingungkan semua pihak.

Padahal kebijakan Pemerintahan Jokowi Jk sejak awal dilantik sudah menyatakan akan berhubungan langsung dengan negara produsen , oleh sebab itulah salah satu alasan saat itu adalah menutup Petral dan memfungsikan fungsi ISC sebagai satu pintu yg berhubungan langsung dgn negara produsen minyak dan gas , bukan dengan calo , kan terbukti ratusan juta dollar penghematannya , walaupun masih ada beberapa trader yg berhubungan dgn ISC , seperti Glencore , Travigura dan Vitol , tetapi anehnya kalau belakangan ini kita menyaksikan upaya membuka pintu itu kepada trader trader, maka publik akan menilai pemerintah tidak konsisten atas setiap kebijakannya, akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah ini.

 

Sejalan dengan kebijakan awalnya ,sudah banyak dirintis hubungan G to G oleh Menteri ESDM dan Pertamina ke negara negara Timur Tengah , Afrika Barat dan Rusia , tentu tak salah sekarang publik akan menagih apa hasilnya dari banyak uang dan waktu yang sudah dikeluarkan selama ini.

Ternyata masuknya RI menjadi anggota OPEC terbukti tidak efektif. Katanya untuk mendapatkan akses ke negara produsen minyak sehingga bisa mendapatkan harga minyak yang lebih murah dibanding harga pasar.

Oleh karena tidak ada gunanya , Lebih baik keluar saja dari OPEC , karena itu menghambur2kan uang dan ini jelas kebijakan merugikan negara.

Kalaulah kemudian soal harga minyak dan gas kebanyakan lebih mahal Pertamina membeli dari hasil produksi KKKS di lapangan migas dalam negeri daripada dari luar negeri yang letak jauh dari kita , maka itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab SKKMigas menjawabnya agar disektor hulu bisa lebih efisien alias tidak ada mark up dari setiap POD lapangan produksi dan menjadi tugas dan menjadi tanggung jawab BPH Migas menertibkan trader yang berfasilitas kertas saja , nah kalau SKKMigas dan BPH Migas tak mampu juga , tentu tak salah kalau publik menilai lembaga itu tak ada gunanya ..ya dibubarkan saja , ketimbang buang buang uang negara..kembalikan saja UU Migas nmr 22 thn 2001 ke fungsi awalnya UU nnr 8 tahun 1971.

Jakarta 29 Agustus 2017.
CERI -YU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.