SELAMATKAN 400 RIBU JIWA WARGA KOTA PALU DARI PERACUNAN MERKURI DAN SIANIDA YANG DILAKUKAN OLEH PENAMBANGAN EMAS SKALA BESAR TANPA IZIN.
Dalam Surat Terbuka tersebu JATAM MENYATAKAN:
1. Presiden JOKOWI Peru bertindak tegas dan segera untuk Selamatkan 400 ribu jiwa warga Kota Palu dari pencemaran Merkuri dan Sianida yg dilakukan oleh penambang ilegal dan besar-besaran di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulteng.
2. Presiden segera memerintahkan KAPOLRI untuk Menindak para pelaku penambangan ilegal termasuk empat Perusahaan yang melakukan kegiatan skala besar tanpa izin dan telah berlangsung lama. Ratusan milyar kekayaan negara dirampok oleh perusahan-perusahaan tersebut tanpa sepeserpun masuk ke kas negara. Anehnya, kegitan ilegal skala besar itu hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH dan Kantor Gubernur serta DPRD Sulawesi Tengah
3. Kegiatan penambangan ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2007 tanpa ada satupun pelakunya di hukum. Pihak penegak hukum seperti tutup mata, padahal dampak serius mengancam keselamatan warga kota Palu. Negara seperti tidak berdaya hadapi para pemilik modal yang menjadi otak penambangan illegal itu.
4. Presiden segera perintahkan Menteri ESDM untuk mengevaluasi Kontrak Karya PT. Citra Palu Mineral karena ada dugaan perusaan tersebut melakukan pembiaran terjadinya penambangan illegal di konsesi mereka. Lebih jauh diduga kuat anak perusahaan Bumi Resources (Bakrie Group) itu “bermain mata” dengan para penambang illegal tersebut.
5. Di Poboya saat ini tengah berlangsung perendaman batuan mengandung emas dengan sianida oleh 4 Perusahaan. Sedikitnya, terdapat 42 kolam sianida dengan luas sekitar 14,5 hektar. Praktik ini adalah preseden buruk bagi upaya penegakan hukum. Negara benar-benar terlihat tak berdaya hadapi para penambang yg berlindung dibalik rakyat.
6. Padahal merujuk Laporan dari Dinas Kesehatan Kota Palu pada 2014 lalu, bahwa 7 dari 10 sampel sumur, menunjukan bahwa kadar Merkuri telah melebihi ambang batas yaitu 0,005 atau lima kali lipat di atas standar normal.
7. Semakin menggenaskan lagi ketika Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Perusda Kota Palu diduga terlibat dalam peredaran sianida yang masuk dalam golongan B2 (bahan berbahaya). Bahan beracun ini, dijual ke PT Panca Logam Utama, PT Mahakam, PT. Madas dan PT Indo Kimia Asia Sukses yang tengah melakukan Penambangan illegal di Poboya. Bagaimana bisa perusahaan BUMN dan BUMD berdagang bahan berbahaya dengan pelaku penambangan illegal, dan pihak penegak hukum seperti tutup mata.
8. PT. Citra Palu Mineral, selaku pemegang KK, diduga ikut terlibat karena kontraktornya, PT PT Dinamika Reka Geoteknik, diduga melanggar izin eksplorasi, dan ditemukan menambang dan memanfaatkan pertambangan ilegal lainnya dengan memasok material utama untuk produksi dan pemurnian emas Poboya.
9. Pak Jokowi… Anda baru saja meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri dengan menandatangani UU No 11 tahun 2017. Dalam Nawacita juga Anda menjanjikan negara harus hadir untuk menjamin keselamatan rakyat dan negata tak boleh kalah dari mafia. Maka kami berharap kasus penembangan ilegal skala besar di Poboya, Kota Palu bisa jadi bukti bahwa negara benar-benar hadir.
Merah Johansyah
Koordinator JATAM Nasional